Kriminalitas Kalbar
Perempuan di Video Asusila Mengaku Dipegang Bagian Sensitifnya oleh Warga yang Menggerebeknya
Yang selanjutnya direkam atau divideokan oleh salah seorang dari kelompok orang tersebut
BANJARMASINPOST.CO.ID, SAMBAS - Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Raden Real Mahendra mengungkapkan, saat pasangan AN dan NT dipergoki, sejumlah warga memaksa korban AN dan NT untuk tetap dalam keadaan posisi seperti dalam keadaan melakukan perbuatan asusila.
Yang selanjutnya direkam atau divideokan oleh salah seorang dari kelompok orang tersebut, dengan menggunakan kamera smartphone.
Selain persekusi yang dilakukan belasan orang warga ini, bahkan ada beberapa di antaranya yang sempat ikut mencabuli korban AN.
"Saat kejadian itu, beberapa orang dari sekelompok orang tersebut, ada yang melakukan perbuatan asusila terhadap korban AN, dengan memegang atau meraba alat vital serta anggota tubuh lainnya," ungkapnya, Jumat (23/3/2018).
Setelah memvideokan adegan asusila korban AN dan NT.
Belasan orang warga ini kemudian membolehkan kedua korban mengenakan celana kembali.
"Setelah itu sebagian besar orang dari kelompok tersebut pergi ke Sungai Rotan, untuk mencari pasangan lainnya, yang merupakan teman dari korban AN dan NT," jelasnya.
Sehingga di tempat kejadian tersebut, saat itu hanya tinggal kedua korban dan dua orang dari bagian kelompok warga tersebut.
"Yang satu di antaranya dikenali korban AN dan NT, bernama Rz. Sedangkan satu orang lagi lainnya tak dikenali kedua korban," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, dari keterangan korban wanita berinisial AN diketahuilah kronologis, terpergoknya pasangan tersebut saat tengah berbuat asusila.
Hingga kemudian, terjadi persekusi yang dilakukan belasan orang yang meminta agar pasangan korban ini, melakukan hubungan badan, sambil dilihat belasan orang tersebut.
"Peristiwa tersebut terjadi, berawal saat korban wanita berinisial AN (bukan inisial sebenarnya) bersama pasangan prianya, NT (bukan inisial sebenarnya), pergi ke tempat kejadian, yang selanjutnya melakukan perbuatan asusila di tempat tersebut. Tidak lama kemudian, sekitar belasan orang memergoki atau menggrebek keduanya yang saat itu sedang melakukan perbuatan asusila, dan kondisi saat itu, pasangan ini sama-sama dalam keadaan tidak mengenakan celana," ungkap Kasat Reskrim, Jumat (23/3/2018).
Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Raden Real Mahendra mengungkapkan, dari keterangan korban wanita berinisial AN, diketahui bahwa video asusila mereka yang beredar di media sosial, ternyata video lama yang terjadi pada tahun 2015, di salah satu desa di Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas.
Namun baru viral, setelah akun Facebook, Biak Sempadian mengunggahnya ke media sosial. Hingga kini beredar luas ke berbagai aplikasi media sosial.
"Peristiwa tersebut, terjadi pada sekitar akhir tahun 2015, sekira pukul 22.00 WIB, bertempat di Dusun Merbau, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas," ungkapnya, Jumat (23/3/2018).