Berita Banjarmasin
Perizinan Belum Masuk Dinas Terkait, Dermaga Baru Dalam Proses Pembangunan
Masih dalam proses pembangunan, rupanya bantaran sungai Martapura akan memiliki dermaga baru.
Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Masih dalam proses pembangunan, rupanya bantaran sungai Martapura akan memiliki dermaga baru.
Dermaga tersebut dibangun di pinggir sungai tepatnya di dekat Museum Wasaka, Sungaijingah Banjarmasin.
Akan tetapi terkait perizinan bangunan di bantaran sungai itu, ditemui terpisah, Sekretaris Dinas Perizinan dan Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu H Monty Rizal mengatakan bangunan yang ada disamping Wasaka itu sampai sekarang belum ada memasukan izin ke tempat dinasnya.
Baca: Kabar Nike Ardilla Disebut Tak Ditanya Malaikat Dibantah, Begini Penjelasan MUI Kalsel
Ia juga sempat memastikan data perizinan ke bagian perizinan lantai satu di kantornya Jalan Sultan Adam, Banjarmasin.
Kerena bangunan tidak terdata dan bertempat di Kota Banjarmasin, lelaki itu mengatakan status bagunan artinya bangunan liar karena belum ada izin.
Baca: Rombongan Jamaah Sekumpul Asal Melak Viral, Ini Foto Selama Perjalanan, Kenapa Ada yang Terisak?
Namun disampaikan olehnya, kalaupun tidak ada izin maka untuk sementara pihaknya juga menunggu si pemilik bangunan mengajukan izin
Terlepas dari itu, ia menjelaskan ketika bangunan itu didirikan di pinggir sungai, maka ada beberapa ketentuan.
Ditelusuri perihal bangunan, ternyata kepemilikan dermaga baru tersebut ialah kepunyaan Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan.
Baca: Masya Allah Ini Kelebihan Guru Sekumpul, Bisa Melihat Alam Gaib, Hingga Bertemu Cucu Rasulullah SAW
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Provinsi Kalimantan Selatan, H Suryadi.
Dijelaskan olehnya pula perencanaan dermaga itu memang sudah lama.
Bahkan pihaknya telah menyampaikan ke Sekda Provinsi.
Akan tetapi diterangkan oleh Suryadi, hingga saat ini izin masih belum keluar.
Sehingga pihaknya pun akan menindaklanjuti dalam beberapa hari ke depan.
"Awalnya di 2015 kami izin secara lisan ke Disbudpar dan bahwa silakan nanti kalau dibangun dermaga disana sepanjang tidak menggangu museum disana," cerita Suryadi.
"Kami akan tembuskan surat juga agar memudahkan koordinasi. Sehingga apabila mereka (kota) membutuhkan keperluan armada bisa kami pinjamkan," tambahnya.
(Banjarmasinpost.co.id/ Isti Rohayanti)
