Ekonomi dan Bisnis

Komisi XI DPR Restui Perry Warjiyo Jadi Gubernur Bank Indonesia

Komisi XI DPR RI meloloskan Perry Warjiyo yang merupakan calon tunggal Gubernur BI menggantikan Agus Martowardojo.

Editor: Elpianur Achmad
Tribunnews.com/ Fitri Wulandari
Calon Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo saat ditemui di depan Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (28/3/2018). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Komisi XI DPR RI meloloskan Perry Warjiyo yang merupakan calon tunggal Gubernur BI menggantikan Agus Martowardojo.

Keputusan itu diambil setelah melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon Gubernur dan tiga calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Komisi XI DPR RI.

Selain Gubernur BI, Komisi yang diketuai Melchias Markus Mekeng itu juga meloloskan satu dari tiga calon Deputi Gubernur BI, yakni Dody Budi Waluyo.

Baca: Tahun Ini Pensiun PNS Bakal Beda, Dana Pensiun Dibayarkan Semua, Menpan RB : PNS Lebih Sejahtera

Baca: Marcus Gideon Bakal Menikah, Pasangan Marcus/Kevin Absen di Badminton Asia Championship 2018

Mekeng mengatakan penetapan keduanya berdasar pada mufakat karena baik Perry maupun Dody diketahui memiliki rekam jejak bagus.

Mayoritas dari anggota Komisi XI setuju dengan diloloskannya Perry dan Dody.

Ada 36 anggota yang setuju dari total 54 anggota komisi.

"Jadi, sudah diputuskan mufakat bulat, keduanya (Perry dan Dody) punya rekam jejak yang bagus," ujar Mekeng, di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (28/3/2018).

(Penulis: Fitri Wulandari)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tanpa Voting, Komisi XI DPR Berikan Restu Kepada Perry Warjiyo Jadi Gubernur Bank Indonesia


Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved