Gadis Ini 2 Bulan Tinggal Serumah dengan Kekasih, Belakangan Baru Sadar Berpacaran dengan Wanita
Ana Widiastuti alias Bintang (24) ditangkap aparat polisi karena mengelabui kekasihnya, AWP (16) mengaku sebagai pria
BANJARMASINPOST.CO.ID, LAMPUNG - Gadis remaja AWP (160 baru menyadari kekasihnya adalah seorang wanita setelah tinggal bersama serumah selama dua bulan.
Nama wanita yang menyaru sebagai pria ini adalah Ana Widiastuti alias Bintang (24).
Bintang ditangkap aparat polisi karena mengelabui kekasihnya, AWP (16).
Dia mengaku dan menyamar sebagai laki-laki.
AWP curiga bahwa Ana adalah juga perempuan setelah dua bulan tinggal bersama.
Baca: Politisi PDI-P Arteria Dahlan Sebut Kemenag dengan Kata Kasar, Ini Tanggapan Menag Lukman Hakim
Baca: Sidang Tuntutan Setya Novanto, Jaksa : Korupsi E-KTP Bercita Rasa Pencucian Uang
Baca: Penampakan Hotel Alexis Sehari Setelah Gubernur Anies Perintahkan Ditutup, Pihak Alexis Siap Patuhi
Pelaku mengaku sebagai laki-laki bernama Ryan Febriansyah kepada korban.
Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung, Lampung, lalu menangkapnya atas dugaan pencabulan sesama jenis.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Harto Agung Cahyono mengatakan, pelaku ditangkap setelah ada laporan dari orangtua korban.
Nomor perkaranya LP/B/1275/III/2018/LPG/Resta Balam tertanggal 15 Maret 2018.
Baca: Begini Cara Warga Tionghoa Parit Tala Bersaing Bangun SDM
"Kami telah mengamankan seorang perempuan yang mengaku menjadi laki-laki dan telah melakukan tindakan pencabulan terhadap seorang perempuan di bawah umur," ungkap Harto, Selasa (27/3/2018).
Harto mengatakan, pencabulan ini bermula saat pelaku bernama Ana alias Ryan mengajak AWP menjalin hubungan sejak Februari 2018.
"Jadi pelaku sempat mengajak ke Jakarta kemudian setelah pulang mengajak korban mengontrak rumah di Way Dadi, Sukarame," ungkapnya.
Selama dua bulan mengontrak rumah dan tinggal bersama, keduanya kerap berhubungan layaknya suami istri. Namun, lama-kelamaan korban mencurigai pelaku.
Baca: Mainan Bebek Karet Ini Disukai Bayi dan Batita, Ternyata Tempat Bersarang Bakteri Berbahaya
"Karena curiga itu, akhirnya korban mengadu ke orangtuanya. Barulah orangtua korban mengadukan hal ini ke Polresta Bandar Lampung," ungkapnya.
Harto menjelaskan, selain mengelabui korban, Ana Widiastuti alias Ryan ternyata mengunakan identitas palsu untuk mendapatkan kontrakan rumah di Way Dadi, Sukarame.
"Ini yang digunakan pelaku untuk mengontrak rumah adalah identitas palsu. Dan ada buku akta nikah atas nama Ryan Febriansyah, warga Kotabumi, yang dicoret pelaku," ujarnya.
Dari keterangan pelaku, pelaku menyamarkan identitas selama beberapa bulan terakhir. Namun, polisi tidak percaya begitu saja.
Menurut Harto, pelaku diduga sudah sering menyamarkan identitas sebagai perempuan untuk menyalurkan hasratnya kepada perempuan lainnya.
"Kebetulan ini korbannya masih anak di bawah umur, maka pelaku bisa diancam Pasal 22 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun," tegasnya.
Ketika diwawancarai, Ana mengaku kerap menyamar menjadi pria lantaran trauma karena sering diremehkan.
"Saya awalnya ngaku jadi laki biar dulu langsung bisa kerja. Tapi memang saya jadi kayak gini awalnya ada pelecehan sehingga nggak mau diremehin," ungkapnya dalam ekspose di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (27/3/2018) sore.
Selain itu, Ana mengaku nekat mengubah identitasnya menjadi pria setelah ditinggal orangtua.
Ana mengaku mengenal korban AWP saat ada hajatan di rumah korban.
"Awalnya (saya) nggak ngomong (kalau perempuan) dan dia minta dinikahin. Saya bilang kalau saya enggak punya pekerjaan tetap, tapi dia mau," katanya.
Sementara itu, dia juga memalsukan akta nikah. Akta nikah milik diubah Ana seolah dia sendiri telah menikahi AWP. "(Padahal) saya enggak nikah dengan dia (AWP)," tutupnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dua Bulan Tinggal Serumah, Gadis Ini Baru Sadar Kekasihnya Juga Wanita"