Berita Nasional
Sebut Kenaikan BBM Berdasarkan Harga Pasar Langgar Konstitusi, Fahri Hamzah: Sangat Fatal
Fahri Hamzah angkat bicara mengenai kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamax dan Pertalite yang terjadi baru-baru ini.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Kenaikan harga BBM jenis pertalite sebesar Rp 200 per liter belum lama ini membuat kaget masyarakat. Mahasiswa di sejumlah daerah melakukan aksi menolak kenaikan harga BBM tersebut.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah angkat bicara mengenai kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamax dan Pertalite yang terjadi baru-baru ini.
Pantauan TribunWow.com, hal tersebut ia sampaikan melalui akun Twitternya yang diunggah pada Jumat (30/3/2018).
Menurut Fahri Hamzah, kenaikan harga BBM tersebut pasti menjadi beban bagi masyarakat.
Tak hanya beban, kenaikan harga BBM juga selalu menimbulkan polemik.
Secara konstitusi, sumber daya ini yang memenuhi hajat hidup orang banyak.
Baca: Politisi Terkenal Indonesia Ikut Lelang Perawan Gadis Lewat Cinderella Escorts di Jerman
Iapun menilik dari undang-undang mengenai hal tersebut.
Fahri Hamzah mengatakan, jika seseorang atau institusi mengatakan jika kenaikan harga BBM mengikuti harga pasar, maka mereka termasuk melawan konstitusi negara.
Statement yang seperti itu dinilai sangat fatal oleh Fahri Hamzah.
Berikut sederet postingan Fahri Hamzah terkait hal tersebut.
"Iseng2 saya Share tulisan tentang #NaikHargaBBM sebab banyak yang bertanya, mengapa naik lagi?
Dan kalau coba kita tanya kepada Pertamina mereka akan jawab normatif sebagai “hasil evaluasi harga minyak dunia yg juga mengalami kenaikan”.
Baca: 350 Cewek WNI Jual Keperawanan Lewat Cinderella Escort, Pemesannya Ada Orang Kaya Indonesia
Terakhir kemarin, Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite naik Rp200 per liter per 24 Maret 2018.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/fahri-hamzah-dan-ilustrasi-bbm_20180331_103556.jpg)