Dokter Ahli Saraf Ungkap Fakta Mengejutkan di Persidangan Setya Novanto
Dokter ahli saraf Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Nadia Husein Hamedan, menilai bahwa sebenarnya pasien atas nama Setya Novanto
Editor:
Ernawati
Dalam kasus ini, Bimanesh Sutarjo didakwa bersama-sama dengan pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, telah melakukan rekayasa agar Setya Novanto dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau.
Hal itu dalam rangka menghindari pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saat itu, Novanto merupakan tersangka dalam kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP). (*)
Dikutip dari Kompas.com dengan judul : Menurut Dokter Saraf, Cedera Ringan Setya Novanto Bisa Tanpa Rawat Inap
