Dokter Ahli Saraf Ungkap Fakta Mengejutkan di Persidangan Setya Novanto

Dokter ahli saraf Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Nadia Husein Hamedan, menilai bahwa sebenarnya pasien atas nama Setya Novanto

Editor: Ernawati
(ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto. 

Dalam kasus ini, Bimanesh Sutarjo didakwa bersama-sama dengan pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, telah melakukan rekayasa agar Setya Novanto dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau.

Hal itu dalam rangka menghindari pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Saat itu, Novanto merupakan tersangka dalam kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP). (*)

Dikutip dari Kompas.com dengan judul : Menurut Dokter Saraf, Cedera Ringan Setya Novanto Bisa Tanpa Rawat Inap

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved