B Focus Economic

Selain Keamanan Data Terjamin, Ini Kelebihan Kartu Berteknologi Cip

PERBANKAN dituntut untuk mampu menjamin keamanan simpanan sekaligus transaksi nasabahnya.

Editor: Eka Dinayanti
BPost Cetak
bpost 

 BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - PERBANKAN dituntut untuk mampu menjamin keamanan simpanan sekaligus transaksi nasabahnya.

Tuntutan tersebut diwujudkan oleh perbankan dengan memberikan sistem pengamanan pada setiap produk dan jasa yang ditawarkannya.

Salah satunya adalah fasilitas kartu debit atau yang disebut juga sebagai kartu ATM.

Baca: Skimming Masih Marak Terjadi, Hati-hatilah Saat Bertransaksi, Siapa Pun Bisa Jadi Korban

Dengan kartu ATM, nasabah bisa dengan mudah melakukan transaksi perbankan baik setor tunai, tarik tunai, transfer, membeli pulsa ponsel, membayar tagihan listrik, air, dan telepon, serta jenis transaksi keuangan lainnya.

Keberadaan kartu ATM harus diakui memang menguntungkan dan memudahkan nasabah dalam bertransaksi kapan pun dan di mana pun.

Sementara bagi lembaga bank sendiri, fasilitas kartu ATM yang diberikan kepada nasabah dapat mengurangi antrean.

Baca: Isra Miraj 2018 - Ini Daftar Libur Hari Raya Islam Sepanjang 2018, Ingat! Isra Miraj Sabtu 14 April

Bahkan, pihak bank secara sengaja mengarahkan nasabah untuk bertransaksi menggunakan kartu ATM, jika di bawah nominal tertentu.

Namun, penggunaan kartu ATM ini ternyata juga berisiko jika tidak berhati-hati.

Ancaman kejahatan perbankan seperti skimming bisa mengintai, khususnya bagi kartu yang masih berteknologi strip magnetik.

Menyadari risiko penggunaan kartu ATM, Bank Indonesia (BI) selaku pemegang otoritas tertinggi dalam industri perbankan memberlakukan aturan berkenaan dengan keamanan kartu ATM.

Baca: Dituduh Lakukan KDRT Oleh Gracia Indri, David NOAH : Gapapa Saya Aja yang Salah

Dulu kartu ATM menggunakan teknologi pita magnetik atau strip magnetik sebagai sistem keamanannya.

Namun, sejak 2011, BI mengeluarkan Surat Edaran (SEBI) yang mengatur implementasi teknologi cip dan penggunaan PIN (Personal Identification Number) enam digit pada kartu ATM.

Teknologi cip pada kartu ATM dinilai lebih aman dibandingkan dengan pita magnetik.

Lemahnya teknologi pita magnetik pada kartu ATM dikarenakan tidak dilengkapi dengan kode rahasia atau enkripsi data, sehingga data nasabah yang tersimpan di dalamnya mudah terbaca oleh semua alat pembaca pita magnetik.

Berbeda dengan teknologi cip yang telah memiliki enskripsi sehingga mampu melindungi kerahasiaan data nasabah yang tersimpan di dalamnya.

Teknologi cip pada kartu ATM juga unggul karena memiliki kapasitas penyimpanan yang lebih besar.

Selain mampu menampung atau menyimpan data lebih banyak, proses transaksi juga lebih cepat.

Kartu bercip ini juga memungkinkan melakukan transaksi keuangan lebih tinggi baik tarik tunai maupun transfer.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved