Berita Tapin
Satpol PP Tapin Bagikan Selebaran Perda Ramandan hingga ke Perbatasan Batola
Bahkan warung-warung di perbatasan Tapin dengan Batola juga sudah dipasangi spanduk dan selebaran Perda Ramadhan.
Penulis: | Editor: Elpianur Achmad
BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Satpol PP Kabupaten Tapin terus menyosialisasikan perda Ramadan Tapin dalam bentuk pemasangan selebaran dan spanduk di berbagai tempat di Tapin, Kamis (10/5/2018).
Sudah ratusan lembar selebaran di tempel di dinding warung, toko, restoran, dan tempat umum lainnya, jelas Kepala Seksi Pengawasan Satpol PP Tapin, Supriadi SH.
Baca: Kapolres Karawang Dimutasi, Beredar Videonya Sebut Mau Gulung Kopassus dan Marinir Bikin Heboh
Bahkan warung-warung di perbatasan Tapin dengan Batola juga sudah dipasangi spanduk dan selebaran.
Di antara isi himbauan itu, dilarang merokok di depan publik pada siang bulan Ramadan, dilarang beroperasinya karaoke dan warung yang menyajikan makanan untuk berdagang diharapkan baru buka jam 14.00 siang, jelas Supriadi SH. (*)
