Berita Tabalong

Kapolsek Ancam Beri Tindakan Tegas Bila Aktivitas Tambang Ilegal Masih Berjalan

Persoalan penolakan warga Desa Lumbang, kecamatan Muara Uya, terhadap aktivitas tambang batubara,

Penulis: Dony Usman | Editor: Murhan
Banjarmasinpost.co.id/Isti Rohayanti
Suasana religi tercipta di ruangan teater Fakultas Kedokteran Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Minggu (27/5/2018). Pada tempat tersebut, Tim Bantuan Medis Calamus Scriptorius (TBM Cs) menggelar acara buka puasa bersama. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Persoalan penolakan warga Desa Lumbang, kecamatan Muara Uya, terhadap aktivitas tambang batubara, juga telah sampai ke pihak Polsek Muara Uya.

Ini dibenarkan Kapolsek Muara Uya, Iptu Samsul Huda yang ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (27/5/2018) sore.

Menurut kapolsek, persoalan bermula, Minggu (20/5/2018) warga Desa Lumbang melihat ada aktivitas tambang.

Lalu kemudian distop oleh aparat desa dan hari itu juga antara penambang dengan masyarakat berdialog di tempat kades.

Baca: Live Indosiar! Link Live Streaming Bali United vs Persib Liga 1 2018 via Indosiar Vidio.com

Namub pertemuan hari itu tidak mencapai kesepakatan dan direncanakan ada pertemuan lanjutan.

Sementara menunggu pertemuan lanjutan, warga meminta tidak ada aktivitas apa pun di lokasi tambang.

Selanjutanya, Rabu (23/5/2018), pertemuan kembali dilakukan dan tetap saja warga tidak menyetujui soal tambang tersebut.

"Lalu kami selidiki soal tambang ini dan kami lihat indikasinya tambang ilegal," kata kapolsek.

Direncanakan lokasi penambangan akan dilakukan di atas lahan yang dimiliki oleh lima orang dan saat ini tahap pertama baru dilokasi 3 pemilik ahan.

Pihaknya pun meminta kepada pemilik lahan tambang berinisial M alias Ic alias Ac yang merupakan warga lokal juga untuk menghentikan aktivitas penambangan dan segera mengevakuasi alat dari lokasi.

"Kami antisipasi ini supaya tidak ada benturan antar masyarakat dengan masyarakat, soalnya kalau diteruskan akan rawan," jelasnya.

Baca: Tidak Live Inews TV! LIVE STREAMING Timnas Putri Indonesia vs Thailand via Mycujoo.tv

Kemudian M alias Ac alias Ic menyanggupi untuk mengevakuasi alat pada Kamis (24/5/2018) malam, ke seberang sungai dari lokasi awal.

Namun ternyata, Jumat (25/5/2018) malam, warga mendapati alat berat itu malah melakukan aktivitas mengupas sirtu dan masuk wilayah Desa Lumbang RT. 2.

Sehingga warga kembali bereaksi dan datang berbondong-bondong datang ke Polsek Muara Uya, untuk meminta bantuan untuk menyetop aktivitas tersebut.

"Kemudian kami ke lokasi dan benar ada pengerukan dan kami minta aktivitas harus berhenti, kalau tidak saya akan ambil tindakan sesuai ketentuan," tegas kapolsek.

Selanjutnya semua alat di evakuasi dan hanya menyisakan satu unit karena mengalami kerusakan.

Kapolsek pun menegaskan, apabila nantinyadikemudian hari masih melakukan ilegal mining atau mencoba melakukan maka tindakan tegas akan diberikan.

"Kami akan lakukan tindakan sesuai hukum yang berlaku. Untuk tahap awal ini masih berupa edukasi kepada watga lokal yang mau menambang," katanya. (banjarmasinpost.co.id/dony usman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved