Berita Banjarmasin
SMKN 5 Bantah Keluarkan Kebijakan Menahan Ijazah, Begini Penjelasan Kepala Sekolah
Namun kemudian, pihak sekolah menegaskan tidak ada mengeluarkan kebijakan menahan ijazah, jika tidak membayar sumbangan.
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Iuran untuk kelulusan di SMKN 5 Banjarmasin, merebak.
Namun kemudian, pihak sekolah menegaskan tidak ada mengeluarkan kebijakan menahan ijazah, jika tidak membayar sumbangan.
Itu terkait keluhan Sri Mulyani, orangtua siswa, yang dinilai tidak benar dan menimbulkan dampak buruk bagi citra SMKN 5 Banjarmasin sebagai sekolah yang telah menjadi SMK Rujukan Nasional.
"Tak pernah kami mengeluarkan atau membuat kebijakan, yaitu tentang tidak membayar sumbangan sukarela maka ijazahnya tidak diberikan," kata Syahrir, Kepala SMKN 5 Banjarmasin, Selasa (29/8).
Baca: Doa Puasa Ramadhan 2018 Hari ke 14 dan Sunnah-Sunnah Berbuka Puasa
Dijelaskan Syarhir, pada awal tahun ajaran 2017/2018, saat Juli 2017, semua orangtua siswa diundang Komite Sekolah melalui pihak sekolah untuk bersilaturrahmi.
Ini merupakan agenda tahunan.
Kemudian, disampaikan program-program yang akan dilaksanakan.
Di antaranya, mengenai kemajuan dan prestasi yang sudah diraih sekolah, baik dalam negeri maupun di luar negeri.
Baca: Bila Asmara Ivan Gunawan 7 Faye Kandas, Ayu Ting Ting Bersumpah Bakal Lakukan Perbuatan Ini
Setelah acara silaturahmi, kepala sekolah, para wakil kepala sekolah dan guru-guru, meninggalkan ruang pertemuan.
"Lalu, menyerahkan sepenuhnya kepada Ketua Komite dan pengurusnya untuk melanjutkan rapat dalam hal membicarakan masalah anggaran partisipasi sukarela yang akan diberikan kepada pihak sekolah," katanya.
Informasi yang diperoleh dari pihak Komite Sekolah, rapat berlangsung dengan baik.
Komite menawarkan kepada orangtua untuk memberikan sumbangan sukarela kepada pihak sekolah, sesuai kemampuan.
Baca: Wow! Pengacara Mesir Tuntut Sergio Ramos Rp 16 Triliun karena Bikin Cedera Mohamed Salah
Tidak ada patokan mengenai besaran jumlahnya.
Ada orangtua yang mengisi blangko yang disodorkan komite, menyumbang Rp 200.000 untuk satu tahun.
Ada juga yang Rp. 500.000 untuk satu tahun.