Berita Banjarmasin
Ini Tata Cara Pelaksanaan Sholat Idul Fitri atau Salat Id Bagi Imam dan Makmum Serta Hukumnya
Di hari spesial ini, umat Islam akan merayakannya dengan menggelar sholat Id berjemaah di masjid, musala atau lapangan.
Penulis: Yayu Fathilal | Editor: Elpianur Achmad
Sebelumnya salat dimulai tanpa azan dan iqamah (karena tidak disunnahkan), melainkan cukup dengan menyeru "ash-shalâtu jâmi‘ah".
Kedua, takbiratul ihram sebagaimana salat biasa.
Setelah membaca doa iftitah, disunahkan takbir lagi hingga tujuh kali untuk rakaat pertama.
Di antara takbir-takbir itu dianjurkan membaca:
اللهُ أَكْبَرُ كَبِيرًا، وَالْحَمْدُ لِلهِ كَثِيرًا، وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَأَصِيلًا
Artinya: “Allah Maha Besar dengan segala kebesaran, segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak, Maha Suci Allah, baik waktu pagi dan petang.”
Atau boleh juga membaca:
سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ
Artinya: “Maha Suci Allah, segala puji bagi Allah, tiada tuhan selain Allah, Allah maha besar.”
Ketiga, membaca Surat al-Fatihah.
Setelah melaksanakan rukun ini, dianjurkan membaca Surat al-Ghâsyiyah.
Berlanjut ke rukuk, sujud, duduk di antara dua sujud, dan seterusnya hingga berdiri lagi seperti salat biasa.
Keempat, dalam posisi berdiri kembali pada rakaat kedua, takbir lagi sebanyak lima kali seraya mengangkat tangan dan melafalkan “allâhu akbar” seperti sebelumnya.
Di antara takbir-takbir itu, lafalkan kembali bacaan sebagaimana dijelaskan pada poin kedua.
Berlanjut ke rukuk, sujud dan seterusnya hingga salam.
Kelima, setelah salam, jamaah tak disarankan buru-buru pulang, melainkan mendengarkan khutbah Idul Fitri terlebih dahulu hingga rampung, kecuali bila salat Id ditunaikan tidak secara berjemaah.
Hadits Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah mengungkapkan:
السنة أن يخطب الإمام في العيدين خطبتين يفصل بينهما بجلوس
“Sunah seorang imam berkhutbah dua kali pada shalat hari raya (Idul Fitri dan Idul Adha), dan memisahkan kedua khutbah dengan duduk.” (HR Asy-Syafi’i)
Pada khutbah pertama khatib disunahkan memulainya dengan takbir hingga sembilan kali, sedangkan pada khutbah kedua membukanya dengan takbir tujuh kali. (banjarmasinpost.co.id/yayu fathilal)
