Berita Unik

Bak Syekh Puji, Pria 40 Tahun Ini Nikahi Gadis 11 Tahun yang Ternyata Teman Anaknya

Syekh Puji sempat bikin heboh, karena pernikahannya dengan gadis berusia 12 tahun Lutfiana Ulfa.

Penulis: Restudia | Editor: Didik Triomarsidi
World of Buzz
Syed Azmi berusia 40 tahun menikahi bocah berusia 11 tahun. 

Istri pertama baru mendapatkan bukti pernikahan ketiga sang suami belum lama ini (Juni 2018).

Sejak pernikahannya ketahuan, sang pria sempat menghilang dan memutus semua jalur komunikasi dengan kedua istrinya.

Bukan hanya istrinya, anak-anaknya pun juga tahu dan kaget saat mengetahui istri ketiga ayahnya rupanya merupakan salah satu teman mereka.

Syed menuturkan kalau ppernikahan ini akhirnya menimbulkan masalah, terlebih karena sang gadis masih berusia 11 tahun dan hak-haknya bisa saja tak terlindungi.

Meski sadar kalau yang dinikahinya adalah seorang pria berusia 40 tahun, bocah ini tetap saja adalah seorang anak-anak yang rentan mengalami eksploitasi yang dilakukan baik oleh keluarganya maupun dari pihak sang pria.

Hak-haknya sebagai seorang anak dan masa depannya juga tetap harus dilindungi.

Dalam hukum yang berlaku di Malaysia, usia minimal bagi laki-laki adalah 18 tahun, sementara perempuan adalah 16 tahun.

Jika laki-laki dan perempuannya berusia di bawah angka tersebut, mereka baru bisa menikah jika sudah mendapat izin dari pengadilan serta persetujuan dari kedua orangtua.

Kedua orangtua gadis ini mungkin menyetujui pernikahan ini, namun fakta kalau keduanya menikah di Thailand membuktikan kalau mereka tidak mendapatkan izin dari pengadilan.

Jika tetap dilakukan di Malaysia, maka pernikahan keduanya dianggap ilegal, terlebih kedua istri yang sudah lebih dulu dinikahi tidak setuju dengan pernikahan ini.

Kasus ini membaut sebagian besar netizen di Malaysia geram.

Bahkan, melalui media sosial, para netizen Malaysia mengungkapkan kekecewaannya terkait pernikahan ini.

Informasi tebaru menyebut kalau pada Kamis pagi (30/6/2018), kasus pernikahan ini sudah dilaporkan kepada JKM Gua Musang.

JKM Gua Musang sudah mengirimkan petugasnya untuk menginvestigasi kasus ini.

(BANJARMASINPOST.CO.ID/restudia)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved