CPNS 2018
Seleksi Penerimaan CPNS 2018, BKN Umumkan Pembahasan Persiapan SSCN dan ini Persyaratan Tes CPNS-nya
Informasi tentang seleksi penerimaan CPNS 2018 selalu dinantikan masyarakat.
Penulis: Yayu Fathilal | Editor: Eka Dinayanti
2. Mengisi formulir pendaftaran secara online dan mencetak fomulir tersebut lalu menandantanganinya dengan tinta warna hitam.
3. Setelah mengisi formulir pendaftaran secara online, maka pelamar akan memperoleh nomor pendaftaran.
4. Pelamar mengunggah dokumen yang dibutuhkan:
5. Pas foto terbaru berwarna berlatar belakang merah. File Foto dalam format JPG, dengan besar maksimal 400 kB.
6. Hasil scan ijazah asli dalam format file JPG, dengan besar maksimal 400 kB.
7. Hasil scan transkrip asli nilai akademis dalam format JPG, dengan besar maksimal 400 kB.
8. Mengirimkan berkas-berkas sebagai berikut:
9. Formulir pendaftaran yang telah dicetak yang ditempelkan pada sampul map;
10. Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang dapat diunduh dari akun pelamar di situs online;
11. Satu lembar fotokopi ijazah berikut transkrip nilai yang sudah dilegalisir (cap dan tanda tangan asli);
12. Fotokopi Surat Keterangan Sehat dari dokter instansi kesehatan pemerintah;
13. Surat pernyataan yang disyaratkan pada persyaratan umum dan menyetujui ketentuan dan syarat Seleksi CPNS, ditandatangani di atas materai Rp.6000,-. Surat pernyataan tersebut dapat diunduh dari akun pelamar di situs online;
14. Pas foto terbaru ukuran 3x4 berwarna berlatar belakang merah sebanyak 3 lembar: 1 lembar foto ditempel di formulir pendaftaran dan 2 lembar lainnya ditulisi nama pelamar di bagian belakang foto;
15. Fotokopi sertifikat TOEFL; dan
16. Fotokopi KTP yang masih berlaku.