Berita Banjarbaru
Fahrudin : Kalau Banyak Mudarat Cabut Perdanya Selesai
Beberapa tempat hiburan karaoke di Banjarbaru memilih tidak memperpanjang izinnya di Dinas Penanaman Modal Pelayan Terpadu
Penulis: | Editor: Eka Dinayanti
Dia juga mengatakan, berdasarkan bukti yang ada, dirinya akan mengordinasikannya dengan dinas terkait.
Jika memang sudah mendapat peringatan berkali-kali, maka Pemko Banjarbaru tak segan mencabut izinnya.
Jenjang peringatan mulai dari teguran lisan dulu, surat peringatan pertama, surat peringatan kedua, surat peringatan ketiga. Setelah itu dikeluarkan rekomendasi penutupan dari Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata Banjarbaru.
Didapati, salah satu tempat hiburan keluarga karaoke di Jalan A Yani Banjarbaru, yang tidak jauh dari jembatan kembar, oknum karyawan menawarkan pemandu lagu.
Adapun tarifnya yakni Rp 100 ribu per jam.
(Banjarmasinpost.co.id/Hasby)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/ilustrasi-karaoke_20180502_182840.jpg)