Berita Banjarbaru

Fahrudin : Kalau Banyak Mudarat Cabut Perdanya Selesai

Beberapa tempat hiburan karaoke di Banjarbaru memilih tidak memperpanjang izinnya di Dinas Penanaman Modal Pelayan Terpadu

Penulis: | Editor: Eka Dinayanti
rumahdewi.com
Ilustrasi - Karaoke 

Dia juga mengatakan, berdasarkan bukti yang ada, dirinya akan mengordinasikannya dengan dinas terkait.

Jika memang sudah mendapat peringatan berkali-kali, maka Pemko Banjarbaru tak segan mencabut izinnya.

Jenjang peringatan mulai dari teguran lisan dulu, surat peringatan pertama, surat peringatan kedua, surat peringatan ketiga. Setelah itu dikeluarkan rekomendasi penutupan dari Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata Banjarbaru.

Didapati, salah satu tempat hiburan keluarga karaoke di Jalan A Yani Banjarbaru, yang tidak jauh dari jembatan kembar, oknum karyawan menawarkan pemandu lagu.

Adapun tarifnya yakni Rp 100 ribu per jam.

(Banjarmasinpost.co.id/Hasby)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved