Selebrita

Jumlah Rekening Roro Fitria Terkuak di Pengadilan, Jauh Dari Total Kekayaan 750 Miliar

Kekayaan Roro Fitria kembali terkuak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Roro Fitria mengatakan bahwa hartanya adalah milik keluarga.

Editor: Restudia
Grid.ID
Roro Fitria menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Cilandak, Kamis (28/6/2018) 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Kekayaan Roro Fitria kembali terkuak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sebelumnya, pengakuan Roro Fitria menghebohkan dunia maya, mengatakan bahwa hartanya adalah milik keluarga.

Kini, di sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga terungkap jumlah rekening Roro Fitria.

Roro Fitria mengatakan jika uang Rp 1 miliar yang dibahas dalam persidangan kasus narkoba yang menjeratnya, adalah milik keluarganya.

Baca: Pengakuan yang Berubah Drastis Roro Fitria Setelah di Penjara Soal Berlian, Mobil dan Rumah Mewah

Jumlah ini jauh dibandingkan pengakuan sebelumnya, kekayaannya mencapai Rp 750 miliar.

Hal tersebut disampaikan Roro usai menjalani sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Punya keluarga," jawab Roro Fitria singkat sambil berjalan menuju ruang tunggu tahanan pengadilan, Selasa (7/8/2018).

Dengan mata berkaca-kaca Roro berjalan didampingi tim kuasa hukumnya. Ia enggan mengatakan untuk apa uang sebesar Rp 1 miliar tersebut.

Baca: Cara Jalan Roro Fitria Diketawakan Hakim, Disebut Seperti Boneka, Roro Hanya Tertawa Kecil

"Itu privasi saya," jawab Roro Fitria sembari tersenyum.

Sebelumnya, dalam persidangan Hakim Ketua Irwan mempertanyakan jumlah uang lenih dari Rp 1 miliar di rekening Roro Fitria menyusut hingga Rp 1 juta.

Di ruang sidang Roro Fitri lebih banyak diam dan tak bisa menjelaskan apa-apa. Ia hanya mampu mengangguk sesekali kepada majelis hakim.

Raditya Perkasa Dwi Putra, selaku saksi dari pihak bank yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum, membenarkan adanya tranfer Roro Fitria kepada Wawan Hartawan sebesar Rp 5 juta.

Radit juga mengatakan transfer tersebut dilakukan pada 14 Februari 2018 atau hari di mana Roro Fitria diamankan.

Baca: Ustadz Abdul Somad Kirim Pesan Singkat ke Prabowo Terkait Cawapres, Fadli Zon Ungkapkan Isinya

Uang senilai Rp 5 juta tersebut diduga digunakan Roro untuk membeli sabu-sabu.

"Nasabah dari rekening Roro Fitria ke rekening Wawan Hartawan14 Februari 2018. Transfer Jumlah 5 juta rupiah, hanya satu transfer," ucap Raditya Perkasa Dwi Putra saat berada di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/8/2018).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved