Berita Tabalong
KPU Tetapkan H Anang Syakhfiani-H Mawardi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada Tabalong
Sesuai agenda, Minggu (12/8/2018), KPU Tabalong, menetapkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Tabalong terpilih dalam Pilkada 2018.
Penulis: Dony Usman | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Sesuai agenda, Minggu (12/8/2018), KPU Tabalong, menetapkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Tabalong terpilih dalam Pilkada 2018.
Penetapan dilakukan melalui rapat pleno yang digelar Hotel Aston Tanjung, dengan dihadiri semua Komisioner KPU Tabalong.
Dalam rapat pleno ini, KPU Tabalong menetapkan H Anang Syakhfiani dan H Mawardi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tabalong terpilih dalam Pilkada Tabalong 2018.
Baca: Ayu Ting Ting Kabur Saat Akan Diramal Kisah Cintanya, Dipaksa Ivan Gunawan dan Ruben Onsu
Ketua KPU Tabalong, Agus Musdian Noor, mengatakan, pelaksanaan rapat pleno penetapan ini baru bisa dilaksanakan karena menunggu selesainya proses sidang di MK.
"Kenapa hari ini dilaksanakan, karena menunggu putusan mahkamah konstitusi terhadap perselisihan hasil. Jadi tiga hari setelah putusan MK, lalu KPU Tabalong menetapkan," katanya.
Baca: Orangtua Pasien Keluhkan Pelayanan Puskesmas Jenamas, Salah Satunya Orang Ini
Dengan telah ditetapkannya pasangan bupati dan wakil bupati terpilih ini menjadi yang terakhir dari rangkaian tahapan dan jadwal Pilkada Tabalong 2018.
Setelah ini kami menyerahkan kepada pihak terkait seperti DPRD dan gubernur, untuk melanjutkan pada proses pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih yang sudah sudah ditetapkan.
"Mulai besok sudah kita serahkan hasil penetapan bupati dan wakil bupati terpilih," ujarnya
Baca: Kepada Mahfud MD, Tompi Mengaku Kecewa dengan Pilihan Jokowi , Cuitan Ramai Dibahas
Diketahui, untuk pilkada Tabalong suara terbanyak didapat paslon 3 H Anang Syakhfiani-H Mawardi dengan perolehan 44.736 suara.
Paslon 1 H Norhasani-H Eddyan Noor Idur di posisi kedua dengan perolehan 41.159 suara.
Paslon 4 Hj Noor Farida-Aspianor berada di posisi ketiga dengan perolehan 30.502 suara.
Sedangkan paslon 2 H Winarto-H Ali Sibqi diposisi akhir dengan perolehan 8.136 suara.
Perolehan ini berdasarkan suara masuk hasil rekapitulasi 12 PPK sebanyak 128.656 suara, terdiri dari suara sah 124.533 dan suara tidak sah: 4.123 suara.
(banjarmasinpost.co.id/dony usman)
