Pilpres 2019

Ini Tahapan Tes Kesehatan yang Dijalani Joko Widodo - Ma'ruf Amin

Joko Widodo (Jokowi) dan Ma’ruf Amin menjalani pemeriksaan selama lebih dari 10 jam lebih.

Tayang:
Editor: Eka Dinayanti
BPost Cetak
bpost 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Joko Widodo (Jokowi) dan Ma’ruf Amin menjalani pemeriksaan selama lebih dari 10 jam lebih.

Tim pemeriksa terdiri dari sejumlah dokter umum dan dokter spesialis, menyebut hasil tes bisa diserahkan ke Komisi Pemiliham Umum (KPU) selambat-lambatnya dua hari setelah pemeriksaan yakni Selasa (14/8).

Dijelaskan Ilham Utama Marsis, Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), pihaknya akan segera menyerahkan hasil tes usai menggelar rapat pleno pascapemeriksaan terhadap Jokowi dan Ma'ruf Amin selesai dilaksanakan.

Baca: Kenakan Kemeja ini, Tampilan Presiden Joko Widodo di RSPAD Gatot Subroto Jadi Pusat Perhatian

Baca: Penyebab Mikha Tambayong Tidak Makan Nasi Lagi Sejak Enam Tahun Lalu

"Tim berkomitmen untuk sesegera mungkin menyerahkan kepada KPU setelah melalui rapat pleno. Kewenangan menyampaikan hasil dan keputusan selanjutnya menjadi milik KPU RI," kata Ilham, di RSPAD Gatot Soebroto.

Ilham menyebut pihaknya tak bisa memberikan kesimpulan apapun terhadap hasil tes kesehatan itu.

Menurut dia, lolos atau tidaknya tes kesehatan para bakal calon presiden dan wakilnya sebagai salah satu syarat wajib mencalonkan diri sebagai presiden dan wakil presiden, sepenuhnya akan ditetapkan oleh KPU.

Baca: Kumpulan Ucapan Hari Kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 2018, Kutipan Soekarno, Soeharto & Jokowi

"Kami hanya menyampaikan hasil tes kesehatan. Bukan memberi kesimpulan, nanti simpulan tanggung jawab dan hak KPU," kata dia.

"Tim menyampaikan temuan-temuan dalam medis. Tim hanya diperintah memeriksa dan menemukan hal-hal berkaitan ketidakmampuan secara medis. Hal itu disampaikan ke KPU untuk pertimbangan lolos atau tidak lolos (sebagai kandidat)."

Beberapa tes kesehatan yang telah dijalani keduanya yakni rontgen, cek darah, cek gigi USG, dan cek urin.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved