Berita Batola
Dinas Pendidikan Batola Telusuri Sertifikat Lahan Tiga Hektare di Alalak
DINAS Pendidikan Kabupatan Batola akan segera mencek dan mengkonfirmasi ke pihak-pihak terkait lainnya soal sertifikat lahan
Penulis: Edi Nugroho | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - DINAS Pendidikan Kabupatan Batola akan segera mencek dan mengkonfirmasi ke pihak-pihak terkait lainnya soal sertifikat lahan 3 hektare senilai Rp3 miliar di RT 51, Jalur 16, Kompleks Persada Baru II, Kelurahan Semangat Dalam, Kecamatan Alalak yang dibeli dengan APBD.
“Kita akan cek langsung ke dinas pendidikan, bagian perlengkapan dan bagian aset Kabupupaten Batola. Kita akan tanya keberadaaan sertifikat lahan itu ada dimana,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupatan Batola Sumarji, Selasa (14/8/18).
Menurut Sumarji, pembelian tanah seluas 3 hektare oleh Pemkab Batola tahun 2015 silam rencana untuk pembangunan SMK atau SMA.
Baca: Obat Kuat Kimia Efeknya Berbahaya Bahkan Kamatian, Lebih Baik Gunakan Vitalitas Telur dan Madu
Dalam perjalanannya, 1 Januari 2017 pembangunan gedung SMK itu diserahkan kewenangan ke Dinas Pendidikan Provinsi Kalsel.
Jadi semua urusan PAUD, SD dan SMP itu menjadi tanggungjawab kabupaten.
“Nah, untuk urusan SMK, SMA dan SLB itu urusan Provinsi Kalsel. Akhirnya aset tanah 3 hektare itu kita serahkan ke provinsi Kalsel. Termasuk sertifikatnya,” kata Sumarji.
Baca: Tanggapan Adik Ahok Soal Kakaknya yang Dikabarkan Mendukung Jokowi-Maruf Amin di Pilpres 2019
Dinas Pendidikan Provinsi Kalsel sendiri menyambut baik aspirasi Kabupaten Batola yang ingin dibangunkan SMK di Semangat Dalam, Kecamatan Alalak.
“Ya kita sambut baik aspirasi dari Kabupaten Batola. Rencananya, akan kita bangun beberapa SMK di Kalsel pada 2019, termasuk Kabupaten Batola,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kalsel, Yusuf Effendie.
Namun Yusuf sendiri sampai saat ini belum pernah memegang dan melihat hibah surat alas hak atau sertifikat dari lahan tersebut.
Baca: Ketakutan Nissa Sabyan Setelah Grup Sabyan Gambus Naik Daun, Bahkan Nyatakan Siap Introspeksi
“Wujud sertifikatnya saja belum pernah kita lihat, apalagi memegang. Coba Anda (Wartawan, Reda) tanya ke Kabid SMK Dinas Pendidikan Kalsel Syamsuri. Saya ngga tahu sertifikat itu tersesat kemana,” katanya.
Menurut Yusuf, selama sertifikat lahan itu belum diserahkan ke Provinsi Kalsel, maka lahan itu belum masuk aset Provinsi Kalsel dan menjadi kendala pembangunan SMK.
Tapi disdik Kalsel akan mencek ke bagian perlengkapan Provinsi Kalsel.
“Kita harapkan Pemkab Batola bersabar. Untuk membangun SMK itu perlu proses. Tak semudah membalik telapak tangan karena perlu dana besar,” katanya.
Dihubungi terpisah, Kabid Pembinaan SMK Dinas Pendidikan Kalsel, Syamsuri, juga mengaku belum memegang seritifikat itu.
“Memegang saja belum pernah. Apalagi melihat sertifikat tanah itu. Akan kita cek ke bagian perlengkapan Provinsi Kalsel. Mohon bersabar,” katanya.
Menurut Syamsuri, jika dinas pendidikan kalsel jadi membangun SMK, maka itu berproses.
Sebab, pembangunan SMK itu cukup besar dan nanti perlu juga guru.
“Menggaji guru SMK itukan perlu anggaran lagi. Jadi kita barapkan Batola bersabar” katanya.
(Banjarmasinpost.co.id/Edi Nugroho)
