Selebrita
Sindiran Deddy Corbuzier Usai Hitam Putih Trans7 Ditegur KPI Terkait Pernikahan Dini di Tapin Kalsel
Deddy Corbuzier menyebutkan bahwa ia dan tim akan segera memperbaiki program mereka setelah ditegur KPI tersebut.
KPI menyebutkan alasan ditegurnya acara Hitam Putih adalah karena tak menyamarkan wajah orang tua dan identitas pelaku pernikahan dini yang diwawancara pada 18 Juli 2018 lalu.
Berdasarkan penelusuran Grid.ID dalam situs kpi.go.id, KPI memberikan sanksi teguran dan sanksi administratif.
KPI menyebutkan bahwa hal ini berpotensi membentuk stigma masyarakat serta memberikan dampak psikologis kepada kedua anak yang hadir di Hitam Putih.
Menurut KPI, Hitam Putih sudah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran KPI Tahun 2012 Pasal 14 serta Standar Progam Siaran KPI Tahun 2012, Pasal 15 Ayat 1.
Hitam Putih menayangkan wawancara kepada dua remaja SMP berusia 14 dan 15 tahun yang menikah di Kalimantan Selatan pada Juli 2018 silam.
Kedua remaja berinisial ZA dan IR itu diundang ke program itu setelah video akad nikah mereka viral di media sosial.
Dalam acara tersebut, ZA dan IR mengenakan topeng dan keduanya memberikan pengakuan di hadapan para audiens di studio dan layar kaca.
Dalam akun Instagramnya, KPI mengunggah logo program Hitam Putih dan memberikan cap merah di samping kanan atas logo talkshow tersebut.
Foto unggahan itu diunggah pada Senin (13/8/2018) malam.
Dalam caption, KPI menyebutkan alasan ditegurnya acara Hitam Putih adalah karena tak menyamarkan pelaku pernikahan dini.
KPI juga menyebutkan link rilis untuk mendeskripsikan detail sanksi yang dimaksud.
Berdasarkan penelusuran Grid.ID dalam situs kpi.go.id, KPI baru memberikan sanksi teguran.
Sanksi untuk kasus yang dimaksud dijatuhkan karena Hitam Putih tidak menyamarkan wajah orang tua dan nenek, serta identitas pelaku pernikahan dini yang tayang pada 18 Juli 2018 lalu.
KPI mencatat bahwa Hitam Putih memang sudah menyamarkan wajah kedua anak.
Namun wajah ibu dan nenek kedua anak tidak disamarkan.
