Berita Kotabaru
Dua Dermaga Mangkrak, Anggota DPRD Kotabaru ini Minta Status Cagar Alam Dilepaskan
Genta Kusan, anggota DPRD Kotabaru meminta Kemenhub melanjutkan pembangunan dermaga karena sangat diperlukan masyarakat di Pulau Sembilan
Penulis: Herliansyah | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Mangkraknya bangunan dua dermaga di Marabatuan dan Matasirih Kecamatan Pulau Sembilan Kotabaru karena dihentikannya pekerjaan lantaran terganjal kawasan cagar alam menjadi perhatian anggota dewan di DPRD Kotabaru.
Genta Kusan, anggota Komisi 3 yang membindangi pembangunan infrastruktur meminta Kementerian Perhubungan melanjutkan pembangunan karena bangunan dermaga sangat diperlukan masyarakat di Pulau Sembilan.
"Sering sudah kami sentil persoalan itu saat kunjungan ke kementerian. Termasuk pelabuhan di Pulau Sebuku," kata Genta Kusan yang akrab disapa H Gegen ini.
Baca: Sumanto Menang Ikuti Lomba 17 Agustus Ternyata Pernah Bikin Menteri Agama Tersentak
Baca: Ustadz Abdul Somad Sebut Orang Tak Boleh Makan Daging Kurban Jika Lakukan Kurban Ini
Gegen juga sangat berharap status cagar alam yang membelit Pulau Sembilan dilepaskan, tidak kecuali kawasan pembangunan. Dengan begitu, pembangunan dua dermaga di perairan itu dapat dilanjutkan.
Diakui Gegen, masyarakat Pulau Sembilan sangat membutuhkan adanya dermaga untuk kegiatan warga dan sandar kapal perintis karena selama ini bongkar muat dan turun naik penumpang cuma dilakukan di laut.
Sangat riskan terhadap kecelakaan, terlebih saat musim gelombang terjadi di perairan Pulau Sembilan
"Kami terus akan menanyakan dan meminta kementerian melanjutkan pembangunan," pungkas Gegen. (banjarmasinpost.co.id/helriansyah)
