Berita Tanahlaut
Dokumen KUA PPAS Ditandatangani, Siswansyah Akui Belum Semua Program Terbiayai
Tunjangan penghasilan pegawai berbasis kinerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanahlaut ditandangani, Senin (20/8/2018) malam.
Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Rendy Nicko
BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Tunjangan penghasilan pegawai berbasis kinerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanahlaut ditandangani, Senin (20/8/2018) malam.
Penjabat Bupati Tanahlaut Siswansyah mewakili eksekutif dan pimpinan DPRD Kabupaten Tanahlaut selaku legislatif menyepakati dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Tanahlaut.
Itu sekaligus penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2019.
Baca: Update Klasemen & Perolehan Medali Asian Games 2018, Indonesia No 4, Selasa (21/8) 15.00 WIB
Informasi Humas Pemerintah Kabupaten Tanahlaut, Penjabat Bupati Tanahlaut, Siswansyah menyampaikan ucapan rasa terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan DPRD Kabupaten Tanahlaut.
Itu juga ditujukan kepada pimpinan pada Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tanahlaut atas keseriusan dalam pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2019.
Baca: Hasil Perempat Final Bulutangkis Asian Games 2018 - Fitriani Takluk, Skor Indonesia vs Jepang 1-2
Siswansyah menyadari tidak semua usulan tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dapat ditampung dalam KUA PPAS karena keterbatasan anggaran. Apalagi, ungkap Siswansyah ditengah kondisi keuangan Pemerintah Pusat yang belum pasti jumlah dana ditransfer ke Kabupaten Tanahlaut.
Menurut Siswansyah, jika ada program pemerintah tahun ini belum dapat dibiayai sesuai anggaran yang diperlukan.
"Maka tahun berikutnya program itu, akan diperhatikan Pemerintah Kabupaten Tanahlaut," katanya.
(banjarmasinpost.co.id/ Mukhtar Wahid)
