Cucu Konglomerat Terjerat Narkoba
Surat Tempo Group Untuk Kasus Cucu Konglomerat Richard Muljadi, Isinya Dukung Polisi
Surat Tempo Group Untuk Kasus Cucu Konglomerat Richard Muljadi, Isinya Malah Dukung Polisi?
Penulis: Yayu Fathilal | Editor: Restudia
BANJARMASINPOST.CO.ID - Surat Tempo Group Untuk Kasus Cucu Konglomerat Richard Muljadi, Isinya Malah Dukung Polisi?
Pesohor, Richard Muljadi ditangkap saat mengkonsumsi narkoba jenis kokain di toilet sebuah restoran di kawasan Pacific Palace, SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (22/8/2018).
Richard ditangkap oleh seorang perwira polisi yang kebutulan berada di tempat yang sama, Kombes Herry Heryawan.
Dikutip dari Tribun Timur dalam berita diterbitkan pada Jumat (24/8/2018), Richard merupakan pengusaha sukses di Indonesia.
Dia meraih gelar pada bidang ekonomi dan pemasaran dari Monash University, Melbourne, Australia.
Baca: Akhirnya Presidium Gatot Nurmantyo Dukung Jokowi-Maruf Amin di Pilpres 2019, Ini Alasannya
Diketahui Richard merupakan co-founder perusahaan tekonologi Dua Tech Global dan Direktur Bisnis keluarganya, PT Mulia Graha Abadi.
Yang paling mendapat atensi dari banyak masyarakat ialah Richard merupakan cucu dari wanita terkaya di Indonesia, Kartini Muljadi (80).
Kartini tercatat sebagai satu-satunya perempuan yang masuk daftar 40 orang terkaya di Indonesia versi majalah Forbes Indonesia.
Dalam publikasi daftar 40 orang terkaya Indonesia versi majalah Forbes, wanita tiga anak itu tercatat berada pada peringkat 25 dengan penghasilan 840 juta dollar AS, naik dari tahun 2009 sebesar 320 juta dollar AS.
Baca: Rekap Hasil Bulutangkis Perseorangan Asian Games 2018 untuk Lima Wakil Indonesia, Kamis (23/8/2018)
Penghasilan pendiri firma hukum Kartini Muljadi & Rekan itu beserta keluarganya terutama berasal dari perusahaan obat Tempo Scan Pacific yang dikelola sang putra, Handojo.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Suwondo Nainggolan mengatakan Richard menggunakan uang dollar Australia pecahan 5 dollar untuk menghisap kokain.
Dijelaskan bahwa kokain tersebut ditaruh di atas layar handphone merek iPhone X.
Kepada polisi, Richard mengaku hanya mengkonsumsi narkoba jenis kokain.
"Enggak (menggunakan narkotika jenis lain), apalagi hasil urine menyatakan hanya satu jenis itu," ujar Suwondo seperti dikutip dari Kompas.com.
Baca: 19 Daftar Belanja Uang Gratifikasi Zumi Zola Dirilis, Biayai Buka Bersama dan Ikat Pinggang 40 Juta
Kokain yang digunakan oleh Richard diduga merupakan hadiah dari seorang berinisial ML.
