Kriminalitas Hulu Sungai Tengah
Begini Pelarian Napi di Rutan Barabai yang Kabur Usai Dapat Remisi 15 Hari
Tak sampai satu hari kabur dari rumah tahanan (Rutan) Kelas II B Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Saubari ( 29), akhirnya menyerah.
Penulis: Hanani | Editor: Rendy Nicko
“Mungkin dia kangen rumah. Kaburnya kan langsung ke rumah, tidak ke tempat lain,”ungkap sumber di lingkungan Rutan Barabai.
Mengenai terpidana yang masih dalam pencarian, Andiyanto, alias Tuyul (25), adalah warga binaan kasus penggelapan yang divonis dua tahun penjara.
Dia kabur 10 hari sebelum Saubari kabur. Warga Jalan Sarigading Desa Hilir Banua,Kecamatan Pandawan HST tersebut, kabur 18 Agustus 2018, sehari setelah perayaan HUT Kemerdekaan RI ke 73 di dalam Rutan.
Baca: Inul Daratista Keluarkan Kocek 100 Juta Untuk Baju Atlet, Ini Harapannya
Menurut Rusdi, sebelum kabur, pukul 10.00 wita, izin keluar sel untuk cukur rambut di lingkungan dalam Rutan. USai potong rambut, dia kembali masuk ke mar isolasi. Sebelumnya dia ditempatkan di sel isolasi karena melakukan pelanggaran dalam rutan.
Namun, setelah kembali ke sel isolasi itu, rupanya petugas lalai membetulkan posisi kunci gembok. Meskipun kunci gembok sudah dipencet, ternyata besi penguncinya tak masuk ke tangkai gembok. Dengan leluasa diapun keluar memanfaatkan kelengahan tersebut, dan diduga dengan cara memanjat tembok di dekat sel anak-anak.
Hingga kini, Andri belum berhasil ditemukan. Menurut data di Rutan Barabai, saat ini, jumlah warga binaan ada 263 orang. Sedangkan kapasitas rutan sendiri, hanya 109 orang. Sebagian sel adalah bangunan lama, terutama ruang Isolasi. (banjarmasinpost.co.id/hanani)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/rutan-barabai_20180830_164552.jpg)