Kriminalitas Hulu Sungai Tengah
Begini Pelarian Napi di Rutan Barabai yang Kabur Usai Dapat Remisi 15 Hari
Tak sampai satu hari kabur dari rumah tahanan (Rutan) Kelas II B Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Saubari ( 29), akhirnya menyerah.
Penulis: Hanani | Editor: Rendy Nicko
BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Tak sampai satu hari kabur dari rumah tahanan (Rutan) Kelas II B Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Saubari (29), akhirnya menyerah.
Warga binaan yang mendapat vonis lima tahun penjara karena kasus penyalahgunaan narkoba itu, tertangkap kembali setelah melarikan diri Senin 27 Agustus 2018, pukul 14.00 Wita.
Baca: Mahasiswa Asal Solo Diborgol di dalam Kereta, Ngamuk Saat Ditangkap Diduga Lakukan Pelecehan
Penangkapan Saubari, menurut informasi yang diperoleh BPost, atas bantuan informasi pihak keluarga yang berhasil membujuk warga binaan tersebut, agar tak lari.
Baca: Walau Diadang Ombak, Pedangdut Banjarmasin Ini Justru Kangen Menyanyi di Pulai Karamian
Dia ditangkap kembali sekitar pukul 18.00 wita, di rumahnya Jalan Mualimin, Barabai.
Humas Rutan Barabai, yang dikonfirmasi banjarmasinpost.co.id, Kamis (30/82018) menjelaskan, kini, Saubari sudah kembali ke Rutan, dan ditempatkan di Sel Satu ruang isolasi. Dijelaskan, dia berhasil kabur dengan cara menjadikan dua batang kayu ulin, yang merupakan tiang jemuran sebagai alat untuk memanjat.
Tiang jemuran tersebut, terletak di belakang Blok C kamar tahanan. Untuk sampai ke pagar dua lembar baju dia sambungkan dengan kayu ulin tadi yang diletakkan di bawah tembok Rutan.
Baca: Kisah Dayak Piani yang Dapat Sosialisasi Pencegahan Karhutla di Tapin
Sebelum berhasil kabur, pada pukul 09.00 wita petugas mengeluarkan para tahanan dari selnya, memberi kesempatan untuk mandi dan mencuci pakaian dan aktivitas lainnya di dalam lingkungan Rutan.
Sekitar pukul 10.00 Wita, adiknya yang juga menjadi warga binaan dalam kasus yang sama, mengajak kakaknya itu segera masuk kembali ke sel, karena warga binaan lain suah masuk ke sel masing-masing.
Namun, Saubari mengatakan masih tanggung menyelesaikan cucian. Mendengar jawaban tersebut, adik Saubari masuk duluan ke sel narkoba.
“Pada saat serah terima jaga dilakukan pengecekan jumlah warga binaan, ternyata kurang satu,. Saubari tak ditemukan di selnya,”jelas Rusdi. Pencarian langsung dilakukan, termasuk ke masjid karena biasanya Saubari rajin ke masjid di lingkungan Rutan.
Baca: Dihantam Sampah Kayu, Jembatan Samhurang di HST Nyaris Putus
Namun di masjid tak ditemukan, petugas baru jaga dan sebelumnya jaga berserta staf melakukan pencarian di lingkungan Rutan.
Petugas akhirnya menemukan dua batang kayu ulin disambung dua baju di bawah tembok Rutan yang diduga digunakannya untuk memanjat. Kepala Rutan Barabai, yang Kamis hari ini melakukan serah terima jabatan dengan Kepala Rutan Baru AGung Suprianto yang dikonfirmasi di sela kegiatan sertijab mengkui adanya dua tahanan yang kabur.
“Satunya sudah tertangkap kembali, tidak sampai sehari dia kabur. Satunya lagi, masih dalam pencarian,”jelasnya.
Saubari adalah salah satu warga binaan yang mendapatkan remisi. Dia divonis lima tahun penjara. Tahun pertama, data di rutan Barabai, Saubari mendapat remisi satu bulan, dan tahun kedua di dalam rutan mendapat 15 hari pengurangan masa tahanan.
Baca: Jersey Jonatan Christie Laku 400 Juta di Lelang Gempa Lombok, Ini Sosok Pembelinya
Tak ada yang menyangka, pria bertubuh kurus itu bakalan kabur setelah mendapatkan remisi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/rutan-barabai_20180830_164552.jpg)