Berita Banjarmasin
NEWS VIDEO : Satpol PP Bongkar Paksa Bangunan Liar di Taman Kamboja
Warga pemilik bangunan di lahan taman Kamboja Banjarmasin, Jumayah (48) meminta agar diberi tenggat waktu hingga sore nanti, Kamis (30/8/2018)
Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Rendy Nicko
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Warga pemilik bangunan di lahan taman Kamboja Banjarmasin, Jumayah (48) meminta agar diberi tenggat waktu hingga sore nanti, Kamis (30/8/2018), agar membongkar bangunan miliknya sendiri.
Selain terkendala belum pindah, ia juga ingin menggunakan lagi bahan bangunan miliknya lagi dikontrakan barunya.
Baca: Pemerintah Pastikan Angkat 100 Ribu CPNS, Ini Bocoran Soal Seleksinya
"Saya belum pindah karena susah nyari kontrakan murah. Setelah dapat, harus diperbaiki lagi. Ini suami saya lagi pemperbaiki," katanya.
Satpol PP pun mengabulkan. Dengan catatan, ia wajib membuat pernyataan lisan direkam.
"Saya berjanji sore nanti dibongkar," janjinya.
Baca: Jadwal & Harga Tiket Penutupan (Closing Ceremony) Asian Games 2018 Live SCTV Minggu, 2 September
Ia merupakan satu-satunya warga yang masih bertahan. "Bukan tidam mau pindah. Ini lagi diperbaiki," katanya.
Di sana ia tinggal dengan suaminya, Ismoyo dan dua orang anaknya. "17 tahun saya sudah tinggal di sini," ujarnya.
Meski sudah berjanji, sebagian bangunan miliknya tetap dibongkar Satpol PP. (banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)