Berita Banjarmasin
Akhirnya Polisi Bebaskan 32 Mahasiswa yang Sempat Ricuh di DPRD Kalsel
Polresta Banjarmasin Polda Kalsel akhirnya memenuhi tuntutan puluhan pemuda yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Kalimantan Selatan
Penulis: Ahmad Rizky Abdul Gani | Editor: Rendy Nicko
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Polresta Banjarmasin Polda Kalsel akhirnya memenuhi tuntutan puluhan pemuda yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Kalimantan Selatan, Jumat (14/9/2018) sekitar pukul 18.00 Wita.
Tuntutan tersebut mereka wujudkan dengan membebaskan sekitar 32 mahasiswa yang sebelumnya diduga melakukan pengrusakan di kantor DPRD Banjarmasin.
Namun setelah melewati beberapa rangkaian pemeriksaan, kini Riski Adiputra Cs pun berhasil berkumpul lagi dengan temannya.
Baca: Diancam Foto Setengah Bugilnya Disebar di Sosmed, Wanita Ini Lapor Polisi
Baca: Presiden Jokowi Mengaku Pusing Jika Para Perempuan Ini Ngambek, Karakternya Pun Diungkap
Baca: Ibu-ibu Cantik Mengaku Tim Sukses Bupati Tanahlaut Laporkan Pungutan Rp 60 Ribu ke Polisi
Baca: Dewi Perssik Ngaku Baru Pertama Kali Lakukan Ini dengan Angga Wijaya Saat Anniversary Pernikahan
Baca: Respons Partai Demokrat Soal Artikel Asia Sentinel yang Menyebut Presiden SBY
Kepada Banjarmasinpost.co.id, Riski mengatakan kini pihak kepolisian masih mengamankan sebanyak enam orang temannya.
Mereka yang terdiri Muhammad Iwan, Muhammad Jimmy, Abdul Hakim, Habibi Nurkarim, Andri BP, dan Iqbal, rencananya masih menjalani pemeriksaan selama 1×24 jam.
"Untuk sementara kami pulang dulu, karena berdasarkan kesepakatan kami pun diminta harus membubarkan teman-teman. Tapi kami tetap berharap enam teman yang kini menjalani pemeriksaan, pun bisa bebas," jelasnya.
(banjarmasinpost.co.id /Ahmad Rizki Abdul Gani)