Berita Banjarmasin
Akhirnya 6 Mahasiswa Pendemo yang Ricuh Dibolehkan Pulang, Begini Penjelasan Polisi
Enam oknum mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kalimantan dan terlibat pengrusakan pada saat demo telah diizinkan pulang
Penulis: Irfani Rahman | Editor: Rendy Nicko
BANJARMASINPOST.CO.ID,BANJARMASIN - Enam oknum mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kalimantan dan terlibat pengrusakan pada saat demo telah diizinkan pulang oleh personel Polresta Banjarmasin, Sabtu (15/9/2018) malam.
Ternyata dikeluarkannya enam mahasiswa berstatus tahanan luar.
Itu menyusul pihak Polresta Banjarmasin mengabulkan penangguhan penahanan terhadap tujuh temannya.
Kasatreskrim Polresta Banjarmasin, AKP Ade Paparihi mewakili Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Drs Sumarto saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
Baca: Pesawat Tujuan Banjarmasin Gagal Mendarat di Bandara Syamsudin Noor, Sempat Berputar 10 Kali
Baca: SEDANG BERLANGSUNG! Live Streaming MNC TV dan UseeTV Japan Open 2018 Marcus/Kevin Main
Menurutnya pengabulan pengguhan penahanan tidak terlepas atas permohonan wakil rektor bidang kemahasiswaan UIN Antasari Banjarmasin dan orangtua mahasiswa bersangkutan.
"Selain itu, pertimbangan lain mereka (tujuh mahasiswa) juga masih menjalani studi di kampusnya. Namun meskipun demikian, proses hukumnya tetap berjalan dan mereka tetap wajib lapor," jelas Kasatreskrim Polresta Banjarmasin itu.
Senada diungkap Kabid Humas Polda Kalsel AKBP M Rifai. Dikonfirmasi, Minggu (16/9/2018) pagi, Rifai mengiyakan enam mahasiswa yang terlibat demo telah diizinkan pulang.
Baca: Jadwal & Klasemen MotoGP Aragon Spanyol 2018 Live Trans 7, Valentino Rossi Dipasok Motor
Baca: 14 Solusi Kendala Login di sscn.bkn.go.id Saat Penerimaan CPNS 2018, Syarat dan Alur
Baca: Jonatan Christie Pamer Gandengan Tangan Saat Ultah, Kata-katanya Bikin Meleleh
"Mereka dikenakan tahanan luar dan dikenakan pasal pengrusakan," ucap Rifai.
Sebelumnya, aksi mahasiswa turun ke jalan pun juga sempat terjadi di Kalimantan Selatan terkhusus Kota Banjarmasin, Jumat (14/9/2018) lusa kemarin.
Namun aksi unjuk rasa yang mengkritisi kebijakan pemerintah tersebut sempat meninggalkan catatan pedih bagi sejumlah pemuda yang mengatasnamakan dari Aliansi Mahasiswa Kalimantan Selatan itu.
Baca: Hasil Lengkap Liga Inggris 2018 Pekan Kelima Sabtu 15 September 2018, Ulang Sejarah 110 Tahun
Baca: Klasemen Liga Inggris 2018 Pekan 5, Chelsea Serobot Posisi Liverpool di Puncak
Aksinya mahasiswa hingga menimbulkan kerusakan pada fasilitas negara di sekretariat DPRD Provinsi Kalsel. Tak pelak tujuh mahasiswa harus berurusan dengan aparat kepolisian.
(banjarmasinpost.co.id/irfani rahman/ahmad rizky abdul ghani)