Berita Tabalong

Lansia Dapat Bantuan untuk Jalankan Usaha, Disalurkan Secara Non Tunai

Bantuan dana untuk bisa menjalankan usaha disalurkan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tabalong bagi para lansia.

Penulis: Dony Usman | Editor: Eka Dinayanti
istimewa
Kepala Dinsos Kabupaten Tabalong Yuhani serahkan bantuan untuk lansia 

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Bantuan dana untuk bisa menjalankan usaha disalurkan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tabalong bagi para lansia.

Dalam penyaluran bantuan usaha ekonomi produktif (UEP) ini dilakukan secara non tunai ke rekening para lansia melalui kantor pos.

Kepala Dinsos Kabupaten Tabalong, Yuhani, menjelaskan, lansia yang bisa mendapatkan bantuan usaha ini merupakan mereka yang telah memiliki embrio usaha dan tergolong tidak mampu.

"Kalau lansia tapi tidak punya embrio usaha maka tidak bisa dibantu," katanya.

Baca: Berseteru Dengan Youtuber Hari Jisun, Deddy Corbuzier Singgung Tentang Izin Visa

Soalnya bantuan usaha produktif ini bertujuan untuk bisa membantu lansia yang tidak mampu dalam mengembangkan usaha yang sudah dijalankan.

Besaran dana yang diberikan dalam bantuan UEP ini sebesar Rp. 2 juta yang penyalurannya dilakukan secara non tunai melalui kantor Pos.

Penyaluran dilakukan secara non tunai supaya bantuan yang disalurkan benar-benar tidak ada potongan lagi.

Baca: Kemenkum HAM RI Buka 2000 Formasi CPNS 2018, Syaratnya Bisa Pakai Foto Selfie, Klik Sscn.bkn.go.id

Masih menurut Yuhani, bantuan ini akan disalurkan untuk semua lansia yang memiliki embrio usaha dan tidak mampu yang ada di Tabalong

Hanya saja untuk tahap pertama baru dilakukan untuk 25 lansia yang berdomisili di wilayah kecamatan Murungpudak.

"Murungpudak menjadi yang pertama karena memang yang duluan masuk datanya, sehingga bisa diproses lebih awal," jelasnya.

Baca: Gadis Cantik Ini Bunuh Diri Lompat dari Jembatan usai Telepon Pacarnya, Ini Kronologinya

Proses terhadap data harus dilakukan supaya bantuan yang disalurkan benar-benar tepat kepada lansia yang sesuai dengan persyaratan.

Makanya setelah pendataan tidak serta merta bisa diberi bantuan, harus melalui proses verifikasi terlebih dahulu ditingkat kabupaten dan setelah itu diteruskan ke provinsi.

Kemudian dalam pendataan juga ada dilibatkan tim khusus serta tenaga pendamping yany turun langsung ke lokasi.

"Jadi setelah Murungpudak nanti ini akan berlanjut ke kecamatan lain, dimana untui jumlah penerima tidak mesti sama, sebab tergantung kondisi di kecamatan itu sendiri," katanya.

(banjarmasinpost.co.id/dony usman)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved