Liga 1 2018

Kata Mario Gomez Soal Persib Bandung vs Madura United Digelar di Papua Imbas Sanksi Komdis PSSI

pertandingan Persib Bandung vs Madura United akan digelar di markas milik Persipura Jayapura, yakni Stadion Mandala

Editor: Murhan
instagram @persib_official
Persib Bandung 

Selain itu, Maung Bandung juga dihukum menggelar pertandingan kandang tanpa penonton di Bandung sampai paruh musim kompetisi tahun 2019 bergulir.

"Merujuk pada Pasal 3 (l) jo. Pasal 18 Kode Disiplin PSSI, Penonton/Suporter Persib Bandung dihukum berupa larangan memasuki stadion pada pertandingan home maupun away Persib Bandung serta pertandingan Liga 1 lainnya sejak ditetapkannya putusan ini sampai pada setengah musim kompetisi tahun 2019," bunyi surat bertandatangan Asep Edwin Firadus selaku ketua Komdis itu.

Terlampir dalam surat tersebut, Komdis bakal memberikan hukuman lebih berat, termasuk ancaman diskualifikasi dari kompetisi apabila pengulangan pelanggaran terjadi saat masa hukuman berjalan.

persib_official
instagram.com/persib_official

Berikut daftar lengkap sanksi untuk Persib Bandung dan Persija Jakarta

1. Persib Bandung

- Nama kompetisi: Liga 1 2018
- Pertandingan: Persib Bandung vs Persija Jakarta
- Tanggal kejadian: 23 September 2018
- Jenis pelanggaran: melakukan intimidasi kepada ofisial Persija pada saat MCM, melakukan sweeping, pengeroyokan dan pemukulan terhadap suporter Persija hingga tewas
- Hukuman: Sanksi pertandingan home diluar Pulau Jawa (Kalimantan) tanpa penonton sampai akhir musim kompetisi 2018 dan pertandingan home tanpa penonton di Bandung sampai setengah musim kompetisi tahun 2019.

2. Suporter Persib Bandung

- Nama kompetisi: Liga 1 2018
- Pertandingan: Persib Bandung vs Persija Jakarta
- Tanggal kejadian: 23 September 2018
- Jenis pelanggaran: melakukan intimidasi terhadap tim Persija pada saat MCM dan melakukan sweeping, pengeroyokan dan pemukulan terhadap suporter Persija hingga tewas
- Hukuman: Sanksi penonton dan atau suporter berupa larangan untuk menyaksikan pertandingan Persib Bandung pada saat home maupun away serta pertandingan Liga 1 lainnya sejak putusan ini ditetapkan sampai pada setengah musim kompetisi 2019.

3. Panitia pelaksana pertandingan Persib Bandung

- Nama kompetisi: Liga 1 2018
- Pertandingan: Persib Bandung vs Persija Jakarta
- Tanggal kejadian: 23 September 2018
- Jenis pelanggaran: suporter Persib melakukan intimidasi terhadap tim Persija pada saat MCM dan melakukan. Sweeping, pengeroyokan dan pemukulan terhadap suporter Persija hingga tewas. Panpel gagal memberikan rasa aman dan nyaman terhadap suporter yang datang menonton.
- Hukuman: Sanksi terhadap
a. ketua panitia pelaksana pertandingan & security officer berupa larangan ikut serta dalam kepanitiaan pertandingan Persib Bandung selama 2 (dua) tahun.
b. Panpel Persib Bandung didenda sebesar Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah)
c. Panpel Persib Bandung wajib memerangi dan melarang rasisme dan tulisan provokasi serta slogan yang menghina pada spanduk, poster, baju dan atribut lainnya dengan cara apapun

4. Seluruh tersangka pengeroyokan Haringga Sirla

- Nama kompetisi: Liga 1 2018
- Pertandingan: Persib Bandung vs Persija Jakarta
- Tanggal kejadian: 23 September 2018
- Jenis pelanggaran: melakukan provokasi hingga pengeroyokan disertai pemukulan terhadap supporter Persija Jakarta hingga tewas
- Hukuman: Sanksi semua tersangka pengeroyokan Haringga Sirila dihukum larangan menonton sepakbola di wilayan Republik Indonesia seumur hidup.

5. Pemain Persib Bandung, Jonatan Jesus Bauman

- Nama kompetisi: Liga 1 2018
- Pertandingan: Persib Bandung vs Persija Jakarta
- Tanggal kejadian: 23 September 2018
- Jenis pelanggaran: Menyikut pemain lawan
- Hukuman: Sanksi larangan bermain sebanyak 2 (dua) pertandingan

6. Pemain Persib Bandung, Ezechiel Ndouasel

- Nama kompetisi: Liga 1 2018
- Pertandingan: Persib Bandung vs Persija Jakarta
- Tanggal kejadian: 23 September 2018
- Jenis pelanggaran: Menyikut dan dengan sengaja mendorong kepala pemain lawan
- Hukuman: Sanksi larangan bermain sebanyak 5 (lima) pertandingan

Sumber: BolaSport.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved