Liga 2 Championship 2025

Persela Bayar Mahal Kemenangan Atas Barito Putera, Denda Rp 55 Juta dan Sanksi Tujuh Pertandingan

Komdis PSSI jatuhkan sanksi terhadap klub Persela Lamongan dan dua pemainnya terkait pelanggaran saat hadapi Barito Putera

Instagram @psbaritoputeraofficial
KENA WAJAH - Tangan pemain Persela Lamongan menjamah wajah bek Barito Putera, Fabiano Beltrame pada laga Sabtu, 18 Oktober lalu. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Komite Disiplin (Komdis) PSSI kembali mempublikasikan hasil sidang mereka pada Selasa, 21 Oktober 2025.

Keputusan sidang tersebut diunggah di laman pssi.org, pada Kamis sore (30/5/2025). Total ada 12 keputusan yang melibatkan delapan klub dan pemain.

Yakni untuk Sriwijaya FC, Persiku Kudus, Kendal Tornado FC, Persela Lamongan, PSPS Pekanbaru, PSMS Medan, Persipura Jayapura dan Persiraja Banda Aceh.

Sedangkan sanksi terhadap pemain dijatuhkan kepada Eros Dermawan (Pemain Sriwijaya FC).

Dia dianggap terbukti lakukan pelanggaran berupa lakukan pelanggaran serius bertindak kasar gunakan tubuh secara berlebihan terhadap pemain lawan (Persekat Tegal).

Keputusan: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; denda Rp 5.000.000.

Kemudian, Bhima Wibnu Fiki Ramadhan (Persiku Kudus). Jenis Pelanggaran: melakukan pelanggaran serius bertindak kasar menggunakan tubuhnya secara berlebihan terhadap pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung.

Keputusan: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan denda Rp 5.000.000.

Berikutnya, Kushedya Hari Yudo (Kendal Tornado FC). Jenis Pelanggaran: melakukan pelanggaran serius bertindak kasar menggunakan tubuhnya secara berlebihan terhadap pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung. 

Keputusan: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; denda Rp 5.000.000.

Selanjutnya, Muhammad Rio Saputro (PSPS Pekanbaru). Jenis Pelanggaran: melakukan pelanggaran serius bertindak kasar menyikut pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung

Keputusan: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; denda Rp.
5.000.000.

Ada pula Wahyu Rahmat Illahi (Persiraja Banda Aceh). Jenis Pelanggaran: memukul pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung. Keputusan: tambahan larangan bermain sebanyak 3 pertandingan; denda Rp 5.000.000.

Khusus untuk Persela Lamongan, ada tiga hukuman yang cukup berat. Pertama, ada lima  pemain yang mendapatkan kartu kuning saat berlaga di markas Barito Putera, Stadion Demang Lehman, Sabtu, 18 Oktober 2025.

Atas jenis pelanggaran dalam pertandingan tersebut, klub Persela Lamongan didenda Rp 25.000.000.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved