Berita Batola
PKL Batola Mulai Simpang Serapat Sampai Rantau Bedauh Dideadline 7 Oktobe
Satpol PP Kabupaten Batola memberi waktu semua PKL mulai Simpang Serapat sampai Rantau Bedauh untuk membongkar lapak non permanen
Penulis: Edi Nugroho | Editor: Rendy Nicko
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - Satpol PP Kabupaten Batola memberi waktu semua PKL mulai Simpang Serapat sampai Rantau Bedauh untuk membongkar lapak non parmenenny sendiri sampai 7 Oktober ini.
Jika sampai 7 Oktober ini, PKL tak membongkar sendiri, maka aparat Satpol PP akan membongkar paksa.
“Iya lewat 7 Oktober akan kita bongkar paksa,” kata Kabid Penertiban umum (Tibum) Satpol PP Kabupaten Batola, Agus Supriyadi, Kamis (4/10/18).
Agus menyatakan penertiban PKL kali ini ke arah Puntik sampai Kecamatan Rantau Bedauh.
Baca: Gaji Hampir Rp 20 Juta! Cek Jumlah Pelamar Instansi Ini di Link sscn.bkn.go.id Pendaftaran CPNS 2018
Baca: Pendaftaran CPNS 2018 di Sscn.bkn.go.id, Instansi Ini Sepi Peminat Padahal Gajinya di Atas 10 Juta
Baca: Ini Reaksi Presiden Jokowi Soal Kebohongan Publik yang Dilakukan Ratna Sarumpaet
Baca: Waktu Persis Terjadinya Tsunami di Palu Akhirnya Terungkap, BIG : Ketinggian Tsunami Lebihi 6 Meter
Ada 15 bangunan warung dan lapak PKL yang dibongkar. Ribuan galam itu adalan salah satu objek yang harus ditertibkan karena ada di jalur hijau dan harus segera dipindahkan ke lokasi lain. Kawasana jalur hijau diharapkan sesuai peruntukkannya dan tidak dipakai peruntukan lainnya
“Pemkab Batola menargetkan sebelum HPS pada 18 Oktober, maka jalur HPS harus steril dari PKL. Tanggal 7 ini targetkan jalur ke lokasi HPS harus steril PKL,” katanya.
(banjarmasinpost.co.id/Edi Nugroho)
