Dugaan Ratna Sarumpaet Dianiaya
Ratna Sarumpaet Diberi Uang Saku 70 Juta Dari Pemprov DKI Untuk ke Cile Sebelum Kasus Hoax Ratna
Ratna Sarumpaet Diberi Uang Saku 70 Juta Dari Pemprov DKI Untuk ke Cile Sebelum Kasus Hoax Ratna Mencuat
BANJARMASINPOST.CO.ID - Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Asiantoro menyatakan, Pemprov DKI Jakarta telah memenuhi permohonan sponsorship Ratna Sarumpaet ke Cile sebelum kasus hoax yang menimpanya, yakni pada Februari 2018.
Pemprov menanggung uang tiket, akomodasi, hingga uang saku Ratna Sarumpaet ke Cile.
“Untuk tiket, akomodasi, dan uang saku, kurang lebih Rp 70 juta,” kata Asiantoro kepada Kompas.com, Jumat (5/10/2018).
Menurut Asiantoro melalui keterangan tertulisnya, Ratna Sarumpaet meminta bantuan sponspor kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengikuti acara The 11th Women Playrights International Conference 2018 di Santiago, Cile.
Baca: Tim Prabowo-Sandi Kaget Dengar Ratna Sarumpaet ke Luar Negeri Usai Kasus Hoax Ratna
Baca: Kronologi Selengkapnya, Ternyata Ratna Sarumpaet Sudah Dalam Pesawat Turkish Airline
Surat itu diterima Ratna pada 17 Oktober 2017. Permohonan sponsorship kepada Pemprov DKI dikirimkan pada 31 Januari 2018.
Surat permohonan tersebut diterima Gubernur DKI pada 19 Februari 2018, kemudian didisposisikan kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.
“Disposisi Bapak Gubernur ke Dinas Parbud adalah difasilitasi dan didukung serta TL (tindak lanjut) sesuai ketentuan,” ujarnya.
Dinas Pariwisata kemudian mendisposisikan surat tersebut ke Bidang Nilai Sejarah dan Budaya. Kemudian ditindaklanjuti dengan membuat nota dinas ke Biro Administrasi Sekretariat Daerah (ASD) karena biaya perjalanan dinas merupakan tupoksi Biro ASD.
“Dinas Parbud melakukan pengaturan perjalanan Ratna Sarumpaet sekaligus membantu berkoordinasi dengan pihak panitia Woman Playwrights International. Dan dijadwalkan Bu Ratna akan tampil di opening tanggal 7 Oktober 2018,” kata Asiantoro.
Asiantoro mengatakan, pemberian dana sebesar Rp 70 juta untuk menunjang kegiatan aktivis Ratna Sarumpaet ke Cile di Amerika Selatan telah sesuai dengan ketentuan.
Ketentuan itu yakni Keputusan Gubernur Nomor 1066 Tahun 2018 tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Dalam dan Luar Negeri.
"Per hari udah ada ketentuannya di DKI. Tergantung negaranya, uang tiket juga tergantung itu. Di Kepgub 1066 Tahun 2018 udah diatur," ujar Asiantoro saat dihubungi, Jumat (5/10/2018).
Asiantoro menyampaikan, biaya perjalanan yang diberikan untuk Ratna dihitung mulai tanggal 7-12 Oktober, sesuai acara yang akan dihadiri Ratna di Cile.
"Di Pemda DKI udah ada standarnya. Ke Amerika, Asia, per hari berapa dollar, uang sakunya itu jelas. Posisinya dapat haknya berapa, ada ketentuannya diatur," kata Asiantoro.
Menurut Asiantoro, Ratna mulanya mengajukan permohonan sponsor untuk menjadi pembicara dalam acara The 11th Women Playrights International Conference kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Anies kemudian memberikan disposisi kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI. Dinas Pariwisata kemudian merekomendasikan perjalanan dinas Ratna ke Biro Administrasi Sekretariat Daerah (ASD) DKI.
"Tupoksinya perjalanan dinas ada di Biro ASD. Jadi, kami mengusulkan, memang diberi, Rp 70 juta itu include tiket, akomodasi, dan uang saku," ucap Asiantoro.
Dalam Kepgub yang dijelaskan Asiantoro, ada ketentuan biaya perjalanan dinas untuk orang yang bukan pegawai. Untuk tiket ke Cile, biaya tiket pesawat pulang pergi senilai 8.900 dollar AS.
Orang yang bukan pegawai difasilitasi menggunakan pesawat kelas ekonomi. Sementara uang harian yang diberikan untuk orang bukan pegawai ke Cile yakni 222 dollar AS per hari.
Ratna Sarumpaet ditangkap pihak kepolisian di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta saat hendak berangkat ke Cile, Kamis malam. Dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran kabar bohong atau hoaks.
Ratna Sarumpaet dianggap melanggar Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Pidana Hukum dan Undang-Undang ITE Pasal 28 juncto Pasal 45 dengan ancaman 10 tahun. Kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin, telah mengemukakan bahwa kliennya ke Cile bukan untuk melarikan diri.
Baca: Ratna Sarumpaet Ditangkap di Bandara Soeta, Lihat Sindiran Vino G Bastian Tentang Kasus Kebohongan
Baca: Ratna Sarumpaet Ditangkap di Bandara Soeta, Aming Buat Sindiran Foto Wajah Babak Belur?
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemprov DKI: Pemberian Rp 70 Juta untuk Ratna Sarumpaet Sesuai Ketentuan",
