Berita Banjarmasin
Kejaksaan Ingatkan Ini pada Kepala Sekolah, 'KKN Perbuatan Hina'
"Korupsi, kolusi, dan nepotisme merupakan sesuatu yang jelek dan hina bagi masyarakat," ucap Sri Harna SH
Penulis: Irfani Rahman | Editor: Didik Triomarsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Jaksa dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan mengingatkan para kepala sekolah (kepsek) pada kegiatan Sosialiasasi penguatan jaringan anti Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), Rabu (7/11/2018)
"Korupsi, kolusi, dan nepotisme merupakan sesuatu yang jelek dan hina bagi masyarakat," ucap Sri Harna SH satu petugas Satgassus Kejaksaan Tinggi Kalsel dihadapan puluhan kepala sekolah.
Ditambahkannya untuk menghilangkan sifat-sifat yang sudah mendarahdaging itu perlu dengan revolusi mental. Menurutnya di UU Korupsi No 31 UURI tahun 1999, dan banyak pasal yang dipersangkakan, seperti pada pasal 2 dan 3 menyangkut keuangan negara, kerugian negara, dan kemudian pasal 5 sampai 12 tanpa kerugian tapi menyangkut menyuap.
Baca: Daftar Nomor Punggung Skuat Garuda Jelang Timnas Singapura vs Indonesia, Piala AFF 2018 Live RCTI
Sementara itu satu jaksa lainnya Irwan mengungkapkan dengan kegiatan ini pihaknya mencoba memperkuat jaringa terkait maraknya pergeseran sikap batin seseorang sebagai pejabat.
"Bidang pendidikan kita harapkan sebagai contoh leadership dimana pendidikan bisa jadi contoh atau pilot projet sebagai anti Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN)," tutur jaksa senior ini.
Baca: Begini Jawaban Ayu Ting Ting Saat Ditanya Hubungannya dengan Fransen Susanto
Menurutnya dengan mengenal hukum diharapkan menjauhkan dari masalah dan ia ingin dunia pendidikan jauh dari hingar bingar korupsi. Hadir juga pada sosialisasi ini Kasi Penkum Kajati Makhpujat.
Terpisah, Kepala Sekolah SMA 4 Tumiran mengatakan mereka (Kepsek, Red) tiap satu bulan mengadakan rapat rutin kelompok jerja kepala sekolah dan kebetulan hari ini diisi dengan penguatan jaringan anti KKN.
Baca: Kamis, PKL Terdata Wajib Masuk Pasar Agrobisnis Modern, Sekda HST Ingin Begini
"Allhamdulillah ada kegiatan ini karena tujuannya sangat bagus dan kita undng juga komite sekolah dan bendahara, Kita dapat pencerahan supaya tidak salah dalam bertindak," paparnya.
(banjarmasinpost.co.id/irfani)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/jaksa-kejati-anti-korupsi-kolusi-dan-nepotisme-kkn_20181107_174632.jpg)