Berita Kabupaten Banjar
Polres Banjar Sudah Mintai Keterangan Kepala Disbudpar, Haris Rifani
Polres Banjar terus melakukan pemeriksaan-pemeriksaan atas laporan dari Anggota DPRD Banjar, H Akhmad Rozanie Himawan Nugraha
Penulis: | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Polres Banjar terus melakukan pemeriksaan-pemeriksaan atas laporan dari Anggota DPRD Banjar, H Akhmad Rozanie Himawan Nugraha yang merasa mendapat ancaman dari Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Banjar, Haris Rifani.
Dalam waktu dekat mengagendakan memintai keterangan saksi bahasa, padahal sudah memintai keterangan dari ahli bahasa.
Kepala Satreskrim Polres Banjar, AKP Sofyan mengatakan, pihaknya kembali memintai keterangan saksi ahli bahasa yang berbeda.
Dikarenakan agar ada perbandingan-perbandingan dan melihat apakah keterangan dari saksi ahli tersebut membenarkan suatu pengancaman atau tidak.
"Sudah banyak yang kami mintai keterangan, termasuk terlapor yakni Kepala Disbudpar Kabupaten Banjar, Haris Rifani pada pekan lalu. Kini kami bekoordinasi menunggu jadwal dari ahli bahasa, kalau ahli bahasa yang sudah kami mintai keterangan dari yang berdomisili di Martapura, ada juga yang dari Malang," katanya, Jumat (9/11).
Baca: Keistimewaan Bulan Rabiul Awal, Bulan Maulid yang Penuh Berkah
Baca: 25 Ucapan Selamat Hari Pahlawan Untuk Teman dan Keluarga Bisa Dibagikan di Facebook, Twitter
Baca: BKN Umumkan Informasi Baru Kebijakan Passing Grade Buat Peserta Bisa Lolos Tes SKD Adalah Hoax
Dia menjelaskan, pihaknya akan memintai keterangan saksi ahli bahasa minimal tiga orang.
Lanjut Sofyan, saat keduanya bersalaman, terlapor mengucapkan kalimat yang menurut H Jani adalah pengancaman, yakni "Selamat Nanti Ketemuan'.
Menurutnya, dalam menuntuaskan laporan tersebut terlebih dulu melihat banyak unus dan mengaitkan dengan benang merahnya.
Pengucapannya setelah kejadian apa, maka pihaknya menunggu keterangan dari ahli.
Sedangkan terkait kalimat bernada ancaman melalui handphone, pihaknya bersama dengan Tim IT sudah melakukan gelar perkara dan hingga sekarang masih melacak nomor tersebut.
Sofyan optimistis pihaknya bisa menangkap pelaku.
"Kalau yang laporan ancaman melalui SMS handphone tidak sulit, karena masih melacak dan bisa dapat lah itu," imbuhnya.
Pelapor, H Jani beberapa waktu lalu mengatakan, dirinya yakin melihat dari gesture tubuh, nada bicara yang diucapkan oleh pejabat di lingkungan Pemkab Banjar itu adalah bentuk ancaman.
Atas dasar itulah dirinya melaporkan ke Mabes Polri.
Pengancaman yang dilakukan oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banjar, Haris Rifani kepada Anggota DPRD Banjar, Akhmad Rozanie diduga karena tidak terima atas beredarnya hak angket terhadap Bupati Khalilurrahman.
H Akhmad Rozani Himawan Nugraha sebagai Ketua Pansus Hak Angket tersebut benar-benar serius menindaklanjut ucapan bernada ancaman yang dilontarkan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Haris Rifani.
Tidak hanya ke Polres Banjar, H Jani yang didampingi pengacaranya melaporkan kasus dugaan pengancaman yang dialaminya ke Bareskrim Polri.
Pria yang juga Anggota Komisi III DPRD Banjar itu juga sudah menjalani pemeriksaan di Kantor Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kalsel, akhir Juli 2018 lalu.
(Banjarmasinpost.co.id/Hasby)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/anggota-komisi-iii-dprd-banjar_20181109_132727.jpg)