Berita Nasional
KUA Kota Bekasi Siap Ganti Buku Nikah dengan Kartu Nikah Sesuai Rencana Kemenag
KUA Kota Bekasi Siap Ganti Buku Nikah dengan Kartu Nikah Sesuai Rencana Kemenag
BANJARMASINPOST.CO.ID - Rencana Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan kartu nikah seperti ATM sebagai tanda bukti pernikahan menggantikan buku nikah akan dimulai di kota besar, seperti di Kota Bekasi.
Kepala Seksi Urusan Agama Islam dan pembinaan Syariah Kankemenag Kota Bekasi, Mulyono Hilman Hakim, mengatakan, Kota Bekasi menjadi salah satu proyek percontohan untuk penggantian buku nikah menjadi berbentuk kartu nikah seperti kartu ATM.
"Jadi di kota atau kabupaten Jawa Barat ada lima wilayah. Salah satunya kami," kata Mulyono saat dikonfirmasi, Senin (12/11/2018) terkait penggantian buku nikah menjadi kartu nikah.
Mulyono mengatakan, pihaknya telah menerima 12 printer untuk mencetak kartu nikah sejak bulan lalu. Printer itu akan disebar ke 12 Kantor Urusan Agama (KUA) di setiap kecamatan.
Baca: Respons MUI Atas Rencana Kemenag Ganti Buku Nikah dengan Kartu Nikah yang Fungsinya Seperti ATM
Baca: Nikah Tak Lagi dapat Buku Nikah, Tapi Diganti Kartu Nikah, Ini Alasan Kementerian Agama
Untuk pelaksanaannya, kata Mulyono, pihaknya masih menunggu arahan dari Kementerian Agama pusat maupun Jawa Barat.
"Teknis pelaksanaan program kartu nikah ini tunggu arahan. Kalau hasil rapat terakhir mulai berjalan 2019 nanti. Kemungkinan triwulan pertama atau kedua program itu baru dijalankan," katanya.
Mulyono mengatakan, kehadiran kartu nikah memudahkan pasangan suami istri saat ingin berpergian, baik itu saat menginap di hotel maupun homestay.
"Jadi selama ini ribet bawa buku nikah terlalu besar ukurannya. Suka lupa dibawa juga kalau berpergian. Kalau sudah dengan kartu buku nikah itu bisa dibawa ke dalam dompet, lebih mudah," katanya.
Kartu nikah itu, kata Mulyono, sejatinya tidak menghilangkan fungsi dari buku nikah yang selama ini sudah ada. Karena nanti di kartu itu ada barcode, di dalamnya terdapat data pasangan suami isteri, semua terhubung dengan SIMKA (Sistem Aplikasi Manajemen Nikah).
Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengklaim, pengganti buku nikah tersebut akan lebih praktis saat dibawa ke mana saja.
"Kita (Kemenag) ke depan ingin tanda bukti seseorang telah nikah tidak lagi menunjukkan buku nikah yang besar, yang susah ditaruh saku dan dibawa bepergian. Kita akan ubah jadi kartu nikah seperti kartu ATM, KTP, dan umumnya yang bisa dibawa dalam saku," ujarnya.
Lukman Hakim Saifuddin menuturkan, pada kartu nikah yang didapat pasangan suami istri, berisi data pernikahan yang tercatat dalam buku nikah.
Pemaknaan yang baik terhadap esensi dan substansi pernikahan, lanjutnya, perlu di-back up dengan sistem informasi yang baik.
Ia menambahkan, masyarakat tidak perlu merasa khawatir akan keaslian kartu nikah.
Pasalnya, data kartu nikah layaknya e-KTP yang tidak bisa dimanipulasi.
"Sama saja dengan KTP kan. Makanya sistem aplikasi website ini kita terapkan. Dulu satu orang punya dua tiga KTP karena data penduduk kita belum baik tapi sekarang e-KTP susah orang punya KTP ganda," ujar Lukman Hakim Saifuddin.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul KUA Kota Bekasi Siap Ganti Buku Nikah dengan Kartu Nikah Mirip ATM
