Berita Nasional

Respons MUI Atas Rencana Kemenag Ganti Buku Nikah dengan Kartu Nikah yang Fungsinya Seperti ATM

Respons MUI Atas Rencana Kemenag Ganti Buku Nikah dengan Kartu Nikah yang Fungsinya Seperti ATM

Editor: Restudia
tribunjabar.com
Buku nikah digantikan kartu nikah 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Rencana Kementrian Agama (Kemenag) mengganti buku nikah menjadi kartu nikah mendapatkan reaksi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat peluncuran aplikasi manajemen nikah di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Kamis (9/11/2018), menjelaskan, ukuran kartu nikah pengganti buku nikah ini layaknya kartu ATM atau kartu tanda penduduk (KTP).

Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat, Rafani Akhyar mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum mempelajari dan mendapatkan info secara lengkap terkait buku nikah yang diganti dengan kartu nikah.

Dia pun belum bisa menyampaikan pandangannya terkait rencana penggantian buku nikah tersebut.

Baca: Nikah Tak Lagi dapat Buku Nikah, Tapi Diganti Kartu Nikah, Ini Alasan Kementerian Agama

Baca: Kumpulan Ucapan Selamat Hari Ayah Nasional, Cocok Dibagikan ke IG, Facebook, WhatsApp

Baca: Isi Rapat BKN dan KemenPAN RB Bahas Peserta Tak Lolos Passing Grade di Tes SKD Seleksi CPNS 2018

Baca: Kemenkumham Berlakukan Ini Bagi Peserta Tak Penuhi Passing Grade Tes SKD Seleksi CPNS 2018

"Kita belum mempelajari dan info lengkap terkait kartu tersebut, tapi MUI tentu membuat penyataan, tapi harus mempelajari dulu ya biasanya. Soal pandangan, kami pun belum bisa (berkomentar) karena belum memahami dan melihat dan masih mempelajari," ujar Rafani saat dihubungi, Senin (12/11/2018).

Lebih lanjut dia menjelaskan, kemungkinannya rencana penggantian buku nikah akan dibahas di rakernas MUI pada tanggal 21 November 2018.

Pembahasan fatwanya pun, ujarnya, pasti akan dilakukan.

"Kalau masalah kaya gini biasanya MUI pusat mengundang, mungkin nanti dibicarakan di rakernas tanggal 21 dan itu akan diagendakan. Jadi nanti akan saya cek apa itu diagendakan karena nanti akan ada pembahasan fatwa, pasti akan diputuskan itu," ujarnya.

Dikutip dari Wartakota, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengklaim, pengganti buku nikah tersebut akan lebih praktis saat dibawa ke mana saja.

Baca: Menikahi Pangeran Solo, Presenter Cantik Ini Bagi Pengalamannya Selama 6 Tahun Arungi Rumah Tangga

Baca: Maia Estianty Membantah Postingannya Ini Menyindir Ahmad Dhani dan Mulan Jameela

Baca: SID Pernah Tolak Lagunya Dipakai Jokowi, Jerinx SID Lalu Bandingkan Sikap Jokowi dengan Via Vallen

Buku nikah digantikan kartu nikah
Buku nikah digantikan kartu nikah (tribunjabar.com)

"Kita (Kemenag) ke depan ingin tanda bukti seseorang telah nikah tidak lagi menunjukkan buku nikah yang besar, yang susah ditaruh saku dan dibawa bepergian. Kita akan ubah jadi kartu nikah seperti kartu ATM, KTP, dan umumnya yang bisa dibawa dalam saku," ujarnya.

Lukman Hakim Saifuddin menuturkan, pada kartu nikah yang didapat pasangan suami istri, berisi data pernikahan yang tercatat dalam buku nikah.

Pemaknaan yang baik terhadap esensi dan substansi pernikahan, lanjutnya, perlu di-back up dengan sistem informasi yang baik.

Ia menambahkan, masyarakat tidak perlu merasa khawatir akan keaslian kartu nikah.

Pasalnya, data kartu nikah layaknya e-KTP yang tidak bisa dimanipulasi.

"Sama saja dengan KTP kan. Makanya sistem aplikasi website ini kita terapkan. Dulu satu orang punya dua tiga KTP karena data penduduk kita belum baik tapi sekarang e-KTP susah orang punya KTP ganda," ujar Lukman Hakim Saifuddin.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Buku Nikah Bakal Diganti oleh Kartu Mirip ATM, Begini Kata MUI Jabar

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved