Berita Kabupaten Banjar

Pengguna Jalan Khawatirkan Lima Tiang Listrik yang Menjorok ke Badan Jalan A Yani Astambul

Ada lima tiang listrik yang masih terpancang di badan jalan A Yani Astambul Kabupaten Banjar karena ada pelebaran jalan.

Penulis: | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/hasby suhaili
tiang listrik di badan Jalan A Yani Astambul Kab Banjar 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA — Ada lima tiang listrik yang masih terpancang di badan jalan A Yani Astambul Kabupaten Banjar karena ada pelebaran jalan.

Keberadaan tiang listrik tersebut membahayakan pengguna jalan, terlebih kawasan tersebut tidak ada penerangan.

Pengguna jalan, Maman cukup khawatir karena tiang listrik belum dipindahkan.

Tidak cuma satu, tetapi ada lima tiang listrik yang menjorok ke badan jalan nasional tersebut.

“Kan sudah dilebarkan, memang idealnya harus cepat pula memindahkannya. Bahaya bagi pengguna jalan,” katanya.

Kepala Dishub Kabupaten Banjar, H Aidil Basith mengatakan, pada rapat dengan Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XV sudah membahas hal tersebut, bahkan sudah mengusulkan agar secepatnya tiang listrik dipindahkan.

Baca: Cerita di Balik Konser Journey of Syahrini: Luna Maya Tak Jadi Datang, Reino Barack Nikmati Konser

Baca: Bermula dari Unggahan Makan Teman Lagi Hits, Syahrini Kabarnya Akan Dinikahi Reino Barack

Baca: Gencar Kritisi Via Vallen di Sosial Media, Begini Reaksi Jerinx SID saat Ditanyai Wartawan

Mengingat merupakan jalan negara maka menjadi tanggungjawab BPTD Wilayah XV.

“Kami sebatas usul, kemudian tindaklanjutnya oleh BPTD dan selanjutnya bekoordinasi dengan PLN sesuai kewenangan tugas masing-masing,” katanya, Jumat (16/11).

Dirinya berharap, demi keamanan bersama tentunya agar tiang listrik tersebut segera dipindahkan.

Dengan demikian setidaknya bisa mengurangi kecelakaan lalulintas di kawasan tersebut.

Kanit Dikyasa Satlantas Polres Banjar, H Tata mengatakan, tiang listrik yang masih di bahu jalan karena adanya perluasan jalan agar segera dipindahkan.

Dikarenakan kalau tidak segera dipindahkan, maka khawatir akan menelan korban kecelakaan lalulintas.

“Karena sangat rawan, apalagi di jalur tersebut kalau malam hari belum ada lampu penerangan jalan,” imbuhnya.

Manager Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Martapura, Syahrul mengatakan, beberapa waktu lalu sudah ada surat dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Bina Marga Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Kalsel terkait permohonan pemindahan tiang listrik di Jalan A Yani Astambul tersebut.

Pihaknya sudah menangani permohonan pemindahan tiang listrik dengan bekoordinasi dengan supervisor dan bagian teknik.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved