Berita Kabupaten Banjar

Pengguna Jalan Khawatirkan Lima Tiang Listrik yang Menjorok ke Badan Jalan A Yani Astambul

Ada lima tiang listrik yang masih terpancang di badan jalan A Yani Astambul Kabupaten Banjar karena ada pelebaran jalan.

Penulis: | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/hasby suhaili
tiang listrik di badan Jalan A Yani Astambul Kab Banjar 

“Siap membantu untuk teknis pemindahannya, biaya dibebankan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Bina Marga Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Kalsel. Tetapi sampai saat ini belum ada tindaklanjut dari hasil pertemuan beberapa waktu lalu sehingga belum dipindah,” jelasnya.

Menurutnya, kalau dipindah ke samping dan ke belakang maka terlebih dulu memasang alat penyangga tiang biar tidak roboh ketika dipasang.

Tiang yang ada saat ini berdiri di tengah rawa sehingga konstruksi perlu kuat.

“Sebenarnya tinggal menunggu eksekusi saja lagi, kami siap membantu secara teknis, seperti memadamkan aliran listrik di kawasan tersebut,” tambahnya.

Humas PT PLN Kalselteng, Bayu Aswenda menambahkan, tiang tersebut adalah tiang Kontramast yang berfungsi sebagai penguat tiang Jaringan Tegangan Menengah (JTM) 20 kilo Volt (kV) dengan metode skur tarik.

Kenapa perlu dipasang Kontramast karena JTM berdiri di atas tanah yang memiliki kontur rawa.

“Terkait dengan keberadaan tiang Kontramast tersebut perlu kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut, pertama terkait dengan pelebaran jalan tersebut, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Bina Marga Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Kalsel telah berkoordinasi dengan PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Martapura,” katanya.

Dia menjelaskan, tindaklanjut dari koordinasi tersebut adalah PLN melakukan pendampingan di lapangan dengan cara melakukan imbauan ke petugas Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Bina Marga Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Kalsel yang bekerja di lapangan, khususnya yang mengoperasikan alat berat untuk hati-hati saat bekerja di dekat tiang JTM.

“Bersyukur selama pekerjaan semuanya berjalan lancar tanpa menganggu keberadaan insfrastruktur kelistrikan di lokasi. Terkait dengan keberadaan tiang Kontramast, beberapa bulan yang lalu pihak Balai Jalan Nasional telah melakukan koordinasi untuk pemindahan,” jelasnya.

Pihak PLN ULP Martapura menyampaikan prosedurnya bahwa untuk pemindahan tiang tersebut merupakan tanggung jawab dari Balai Jalan atau dalam hal ini kontraktor pelaksana pekerjaan pelebaran jalan.
Pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Bina Marga Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Kalsel menyanggupi bahwa untuk pemindahan tiang Kontramast akan dilaksanakan oleh kontraktor dengan sebelumnya melakukan koordinasi dengan PLN ULP Martapura.

Koordinasi diperlukan untuk melakukan supervisi terkait keamanan pemindahan tiang Kontramast.

Apakah perlu padam dulu aliran listrik di tiang JTM nya atau tidak.
PLN ULP Martapura saat ini masih menunggu koordinasi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Bina Marga Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Kalsel terkait dengan kapan pihak kontraktor akan melakukan pemindahan tiang Kontramast.

“PLN ULP Martapura siap untuk melakukan supervisi kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Bina Marga Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Kalsel dan Kontraktor pelebaran jalan saat melakukan pemindahan tiang Kontramast,” tambah Bayu.

(Banjarmasinpost.co.id/Hasby)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved