CPNS 2018

Hari Ini Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2018 Kemenkumham Tak Dilaksanakan, Cek Lokasi Tes SKB

Hari ini, Pengumuman hasil Tes SKD CPNS 2018 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dipastikan

Editor: Murhan
Tribun Bali
Ilustrasi CPNS 2018 

Pelamar CPNS Kemenkumham tidak perlu menyambangi kantor pusat Kemenkumham untuk melakukan tes.

Aturan Sistem Ranking CPNS 2018

Hasil passing grade atau batas nilai minimal tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2018 sudah diumukan.

Bagi peserta yang lolos passing grade SKD CPNS 2018 akan melanjutkan perjuangan ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Tes SKB dijadwalkan berlangsung dari 22 hingga 28 November 2018.

Sedangkan pengumuman akhir direncanakan sekitar minggu pertama Desember 2018.

Kendati demikian, peserta yang lolos passing grade SKD CPNS 2018 terbilang sedikit atau tidak memenuhi target.

Peserta tes CPNS 2018 di Balangan saat melihat nilai passing grade mereka di layar komputer.
Peserta tes CPNS 2018 di Balangan saat melihat nilai passing grade mereka di layar komputer. (elhami)

Deputi Bidang SDM aparatur Kemenpan RB Setiawan Wangsaatmaja pun masih mengkaji dua opsi kebijakan.

Pertama, menurunkan passing grade SKD CPNS 2018 dan menerapkan sistem perangkingan dari jumlah total nilai tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).

Namun, menurunkan passing grade SKD CPNS 2018 tidak sesuai dengan visi Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Menurunkan passing grade SKD CPNS 2018 juga dikhawatirkan oleh BKN karena bisa jadi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang direkrut tak berkualitas.

Pada Kamis (22/11/2018), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi merilis Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 61 Tahun 2018.

Peraturan tersebut tentang kesempatan kedua bagi peserta yang tak lolos SKD CPNS 2018 untuk mengikuti tes SKB.

Dalam hal itu, pemerintah menerapkan sistem rangking yang sudah dikaji oleh Deputi Bidang SDM aparatur Kemenpan RB.

Sistem rangking merupakan alternatif kriteria kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2018.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved