Berita Kabupaten Banjar
Serahkan Dokumen ke Mendagri, Sengketa Tapal Batas Banjar-Tala, Ini Rincian Isi Dokumennya
Pemerintah Kabupaten Banjar terus berupaya secepatnya menuntaskan sengketa tapal batas dengan Kabupaten Tanahlaut (Tala).
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Didik Triomarsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Pemerintah Kabupaten Banjar terus berupaya secepatnya menuntaskan sengketa tapal batas dengan Kabupaten Tanahlaut (Tala). Bahkan dokumen pendukung telah diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Selasa lalu dokumen pendukung itu kami serahkan ke Direktorat Jenderal Administrasi Kewilayah, Kemendagri," ucap Kepala Bagian Pemerintahan Pemkab Banjar Ari Akbar, dua hari lalu.
Didampingi bawahannya, M Hafidz (kasubag Otda, Kerjasama dan Batas), Ari nenyebutkan data dukung yang diserahkan meliputi beberapa item. Rinciannya yakni berita acara terdahulu, berita acara klaim batas, KTP warga RT 2 Desa Kiram, pelayanan yang diberikan, perizinan, dan peta klaim batas Banjar.
Pihak Kemendagri pun telah merespons dan meminta Pemkab Banjar melengkapi sejumlah dokumen pendukung tambahan. Di antaranya peta desa, peta RTRW, peta persil pertanahan, peta perizinan, dan data dukung lain yang menunjukkan existing di lapangan.
Baca: Pesawat Lion Air Tujuan Banjarmasin Batal Terbang, Satu Penumpangnya Ternyata Ketua IDI Kalsel
Baca: Hasil SKD CPNS 2018 Pemprov Kalsel Sudah Dirilis, BKD Kalsel Sebut Hasil SKD Bisa Dibuka di LINK Ini
Baca: Live beIN Sports 1! Live Streaming Chelsea vs Fulham Liga Inggris Bisa Ditonton Pakai Cara ini
Baca: Hasil PS Tira vs Arema FC di Pekan 33 Liga 1 2018 - Skor 0-0 di Babak Pertama, Ancaman Degradasi!
Data dukung tambahan tersebut saat ini masih dilengkapi. Setengahnya telah tertuntaskan dan selebihnya sedang ditangani agar bisa secepatnya tertuntaskan. "Nanti jika semuanya telah lengkap, data tambahan itu kami serahkan melalui Biro Pemerintahan Pemprov Kalsel," timpal Hafizh.
Disebutkannya, data tambahan yang telah clear di antaranya peta klaim dam peta perizinan. "Mudah-mudahan sebelum 2018 sudah beres, karena target Pemprov Kalsel batas Banjar-Tala dan Banjar-Banjarbaru harus selesai tahun 2018 untuk penyepakatannya," tandas Hafizh.
Selanjutnya tinggal proses pembahasan di Kemendagri melalui mekanisme verifikasi dokumen yang telah diserahkan oleh Pemkab Banjar maupun Pemkab Tala. "Insha Alllah sudah terselesaiian secara menyeluruh paling lambat 2019 mendatang," sebut Hafizh.
Lebih lanjut ia menuturkan ada 11 titik sengketa tapal batas dengan Tala 11 titik yang terletak di wikayah Desa Kiram. Saat ini baru satu titik yang telah disepakati kedua pihak yakni di titik simpang tiga Banjar-Tala-Banjarbaru di area Sungai Apukan.
Ia mengatakan rujukan batas yang digunakan Pemkab Banjar yakni kesepakaan batas penggunaan lahan antara Desa Kiram dan Desa Bentokdarat (Tala) dan izin perkebunan karet.
Baca: LIVE STREAMING Bali United vs Persija di Liga 1 2018 - Link Live Streaming Indosiar & Vidio.com
Baca: Jadwal Siaran Langsung Liga Inggris Arsenal vs Tottenham Hotspurs, Pekan 14 Live Bein Sports 1
Bagaimana dengan peta Rupa Bumi Indonesia (RBI)? "Itu kan hanya batas maya, kita (Banjar) bukan itu rujukannya. Kalau Tala mungkin merujuk pada RBI," ucap Hafizh.
Beberapa waktu lalu, Bupati Tala H Sukamya menegaskan persoapan sengketa tapal batas dengan Banjar menjadi prioritasnya. Ia menargetkan selambatnya 2019 masalah tersebut relah tertuntaskan.
Warga Kiram, khusunya yang bermukim fi kawasan sengketa yakni di wilayah RT 2 (Kampung Sungaitabuk) berharap persoalan administratif tersebut bisa segera terselesaikan. "Soalnya sudah lumayan lama juga persoalan tapal batas itu. Moga aj cepat beres dan tak berlarut-larut lagi," ucap Syamsuni beberapa waktu lalu. (banjarmasinpost.co.id/roy)
