CPNS 2018

Cek Persyaratan Pemberkasan Kemenkumham Usai Ketahui Hasil Akhir atau Hasil Tes SKB CPNS 2018

Cek Persyaratan Pemberkasan Kemenkumham Usai Ketahui Hasil Akhir atau Hasil Tes SKB CPNS 2018

Editor: Restudia
Tribun Pekanbaru
Hasil Tes SKD CPNS 2018 telah diumumkan 

11. Pasfoto 3x4 berlatar belakang merah 10 lembar.

12. Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku / Surat Keterangan telahmelakukan perekaman KTP-elektronik dari Dukcapil.

Demikian surat lamaran ini dibuat dengan sebenarnya. Apabila dikemudian hari ditemukan data/keterangan yang tidak benar, maka saya menerima keputusan paniti membatalkan kelulusan saya pada seleksi CPNS Kementerian Hukum dan HAM Tahun Anggaran 2018. Atas perhatiannya diucapkan terima kasih. ( Tribunjogja.com | iwe)

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Dokumen Persyaratan Pemberkasan Ulang CPNS Kemenkumham 2018 di Cpns.kemenkumham.go.id, 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved