CPNS 2018
Cek Persyaratan Pemberkasan Kemenkumham Usai Ketahui Hasil Akhir atau Hasil Tes SKB CPNS 2018
Cek Persyaratan Pemberkasan Kemenkumham Usai Ketahui Hasil Akhir atau Hasil Tes SKB CPNS 2018
Editor:
Restudia
11. Pasfoto 3x4 berlatar belakang merah 10 lembar.
12. Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku / Surat Keterangan telahmelakukan perekaman KTP-elektronik dari Dukcapil.
Demikian surat lamaran ini dibuat dengan sebenarnya. Apabila dikemudian hari ditemukan data/keterangan yang tidak benar, maka saya menerima keputusan paniti membatalkan kelulusan saya pada seleksi CPNS Kementerian Hukum dan HAM Tahun Anggaran 2018. Atas perhatiannya diucapkan terima kasih. ( Tribunjogja.com | iwe)
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Dokumen Persyaratan Pemberkasan Ulang CPNS Kemenkumham 2018 di Cpns.kemenkumham.go.id,
Berita Terkait