Berita Tanahlaut

Tulisan RTH Brigjen Hasan Basri Tidak Utuh di Tanahlaut, Ternyata Begini Kronologis Proyeknya

Tulisan Nama RTH Brigjen Hasan Basri, huruf G dan S lenyap. Kondisinya dipenuhi rerumputan, seng menutup lapangan futsal juga lenyap.

Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Elpianur Achmad
banjarmasinpost.co.id/mukhtar wahid
RTH Brigjen Hasan Basri di Pelaihari 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Tulisan Nama RTH Brigjen Hasan Basri, huruf G dan S lenyap. Kondisinya dipenuhi rerumputan, seng menutup lapangan futsal juga lenyap.

RTH itu dekat dengan komplek sekolah dasar, pondasi bangunan yang tidak rata digenangi air yang ditumbuhi jentik nyamuk DBD.

Warga yang berdagang di sekirar RTH Hasan Basri sering melihat penampakan anak ular dan menduga rerumputan tinggi diduganya tempat bersarang anak ular cobra dan ular phyton.

"Saya sering mengusir ular yang mendekati warung saya," ujar salah satu pedagang makanan dan minuman di sekitar RTH Hasan Basri, Rabu (19/12/2018).

Warga berharap pembangunan RTH Hasan Basri dilanjutkan pemimpin baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanahlaut.

Baca: Kekecewaan Gisella Anastasia pada Majelis Hakim Setelah Sidang Cerai dengan Gading Marten Ditunda

Baca: 6 Fakta Jalan Raya Gubeng Surabaya Ambles 50 Meter, Pembangunan RS hingga Suara Gemuruh

Baca: Ramai PSI Tolak Poligami, Penjelasan Ustadz Abdul Somad Soal Poligami, Susul Ustadz Arifin Ilham?

Ini agar keberadaan bangunan RTH Hasan Basri sesuai niat awalnya sebagai wadah rekreasi dan olahraga gratis bagi masyarakat.

"Kalau RTH Hasan Basri dibiarkan mangkrak seperti ini jelas merusak pemandangan kota Pelaihari," katanya.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanahlaut, Ikhwan Hariri mengatakan pembangunan RTH Hasan Basri itu dirampung kontraktor hanya 97 persen.

Tidak dilanjutkan karena batas waktu kontraknya penyelesaian sudah habis. "RTH Hasan Basri itu dalam penyelidikan aparat penegak hukum," katanya.

Menurutnya Badan Anggaran di DPRD Kabupaten Tanahlaut sudah menganggarkan pembangunan RTH Hasan Basri itu pada 2018.

Cuma anggaran penyelesaian RTH Hasan Basri itu dipending karena ada wacana ingin didesain ulang. Ini juga menjadi kendala status aset bangunan yang terbangun 97 persen.

"Belum selesai asetnya tercatat kok sudah dihapuskan," katanya.

Baca: Dua Korban Kebakaran di Gedung Yoga Club Dievakuasi, Satu Korban Dikabarkan Masih Terjebak

Baca: BREAKING NEWS : Kebakaran di Ruko di Jalan A Yani Km 2 Banjarmasin

Baca: Kebakaran di Ruko Yoga Club di Jalan A Yani Km 2, Dua Orang Dikabarkan Terjebak di Lantai II

Terpisah, Kepala Seksi Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Tanahlaut, Imam Cahyono dikonfirmasi reporter Banjarmasinpost.co.id, mengatakan penyelidikan terhadap bangunan RTH Hasan Basri dianggap selesai.

Itu karena pihak kontraktor pelaksanaan pekerjaan RTH Hasan Basri menyelesaikan denda karena pekerjaan habis masanya, pembayaran sesuai fisik yang diselesaikan kontraktor.

"Tidak ada kerugian negara yang ditemukan dalam pembangunan RTH Hasan Basri. Kalau mau diteruskan penyelesaian pembangunan tidak ada masalah," katanya. (banjarmasinpost.co.id/ Mukhtar Wahid)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved