CPNS 2018
2019, Ada Penerimaan CPNS Lagi! Prioritas Tenaga Kesehatan dan Pendidikan, Ada Jatah Honorer?
Penerimaan CPNS 2019 akan dilakukan. Prioritas tenaga kesehatan dan pendidikan. Adakah jatah untuk tenaga honorer?
Sanksi
Bagi peserta seleksi yang dinyatakan lulus oleh Pejabat Pembina Kepegawaian tetapi mengajukan pindah, maka peserta dianggap mengundurkan diri.
Selain itu, jika peserta yang lolos tahap akhir dan telah mendapat persetujuan NIP kemudian mengundurkan diri, maka peserta tersebut dikenai sanksi. Apa sanksinya?
"Tidak boleh daftar (CPNS) periode berikutnya," ujar Mudzakir.
Hal ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dalam pasal 35 disebutkan, Calon PNS yang mengundurkan diri pada saat menjalani masa percobaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34 dikenakan sanksi tidak boleh mengikuti seleksi pengadaan PNS untuk jangka waktu tertentu.
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Siap-siap! Rekrutmen CPNS Kembali Dibuka tahun 2019, Berikut Formasi yang Dibutuhkan