Berita Tanahlaut
Dicari Ketua KONI Tanahlaut Masa Bakti 2018-2022, ini Persyaratan Bakal Calon
Komite Olahraga Nasional Indonesia ( KONI) Kabupaten Tanahlaut melaksanakan penjaringan dan penyaringan bakal calon Ketua Umum KONI Tanahlaut
Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Komite Olahraga Nasional Indonesia ( KONI) Kabupaten Tanahlaut melaksanakan penjaringan dan penyaringan bakal calon Ketua Umum KONI Tanahlaut Masa Bakri 2018-2022.
Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan Bakal Calon Ketua Umum KONI Tanahlaut, Kusrianto Lukman mengatakan pihaknya membuka penjaringan bakal calon (balon) Ketua Umum KONI Tanahlaut hingga 25 Desember ini.
Menurut dasar kegiatan penjaringan dan penyaringan merupakan hasil rapat koordinasi khusus anggota KONI Tanahlaut di satu hotel di Jalan KH Mansyur, Kelurahan Angsau, Kecamatan Pelaihari.
"Anggota KONI Tanahlaut yang hadir saat rakorsus berjumlah 23 cabang olahraga dari 27 cabang olahraga. Empat cabang olahraga absen tanpa pemberitahuan," katanya diamini anggota tim, Sugito di Sekretariat KONI Tanahlaut, Jalan Hutan Kota, Kelurahan Angsau, Kecamatan Pelaihari, Jumat (21/12/2018).
Baca: Pengakuan Ivan Gunawan, Ayu Ting Ting Cinta pada Pandangan Pertamanya, Ini Reaksi Ruben Onsu
Baca: Selebriti Indonesia Dapat Kado istimewa dari Instagram, dari Cinta Laura hingga Raffi Ahmad
Baca: Blak-blakan Via Vallen Soal Bayaran Endorse untuk Kosmetik Ilegal, Bedakah dengan Nella Kharisma?
Baca: Ratna Listy Berubah Profesi Jadi Ahli Spiritual Ingin Merukiyah Billy Syahputra Karena Hilda Vitria
Dalam penjaringan Ketua Umum KONI Tanahlaut, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi bakal calon karena mengacu persyaratan di KONI tingkat pusat dan KONI Kalsel.
Persyaratan itu, diantara mendapat dukungan secara tertulis diatas materai dari sekurang-kurangnya dua pengurus cabang olahraga terukur.
Kemudian, dua pengurus cabang olahraga beladiri, dua pengurus cabang olahraga permainan dan dua pengurus olahraga cabang akurasi.
"Semua surat dukungan pengurus cabang olahraga itu wajib ditandatangani Ketua Umum dan Sekretaris Umum," katanya.
Apabila di dalam struktur pengurus cabang olahraga tidak menggunakan sebutan Ketua Umum dan Sekretaris Umum sebutnya, maka yang menandatangani surat dukungan tersebut adalah pejabat yang sama kedudukannya dengan Ketua Umum dan Sekretaris Umum.
Sementara itu, Ketua Umum KONI Tanahlaut, Edy Porwanto SE mengaku tidak mencalonkan dirinya dalam penjaringan untuk memberikan kesempatan kepada pengurus KONI Tanahlaut lainnya.
"Saya sudah cukup dua periode memimpin KONI Tanahlaut," katanya.
Abdullah, Ketua Pelti Tanahlaut dihubungi reporter Banjarmasinpost.co.id, terkait penjaringan balon Ketua Umum KONI Tanahlaut mengaku harus mencari tujuh cabang olahraga lagi, jika jajaran pengurus Pelti Tanahlaut mempercayakan maju sebagai balon Ketua Umum KONI Tanahlaut.
"Waktunya ini sangat sempit. Saya terserah saja," katanya.
Tim Penjaringan Ketua Umum KONI akan membuka pendaftaran hingga 25 Desember ini, apabila waktu yang tersedia tidak ada balon yang mendaftar di Sekretariat KONI Tanahlaut, akan dikembalikan dalam Musyawarah Olahraga Kabupaten Tanahlaut pada 27 Desember ini. (banjarmasinpost.co.id/ Mukhtar Wahid)
