Pembunuhan Sadis Kalsel di 2018
Pembunuh Levie Prisilia Ternyata Punya Ilmu Kebal, Pernah Kena Bacok di Kepala
Pembunuh Levie Prisilia Ternyata Punya Ilmu Kebal, Pernah Kena Bacok di Kepala
Penulis: Nurholis Huda | Editor: Rendy Nicko
BANJARMASINPOST.CO.ID - Pelaku pembunuhan sadis yakni Herman alias Ebon, yang tega menghabisi korban Levie Prisilia dengan cara ditusuk perutnya pakai gunting, ternyata mempunyai kisah kebal dari benda tajam.
Warga Sungai Tabuk, tersebut mengaku sudah pernah jadi pelaku kasus pembunuhan alais residivis selama tiga kali. Pertama, 2014 lalu Ebon mengaku pernah terlibat perkelahian dengan dua orang pria bersajam dan kebal. Seorang pria berhasil ia lukai menggunakan belati.
Sedangkan sisanya Ebon harus berjibaku melayangkan berkali-kali sebilah parang hingga mengeluarkan jurus pemungkas untuk menembus kekebalan lawannya.
Baca: Ayu Ting Ting Pamer Foto Bareng Pria yang Mukanya Disebut Mirip, Tangannya Sampai ke Pundak
Baca: Gisella Anastasia Menangis Ungkap Kisah Pilu di Balik Momen Ulang Tahun Bareng Gading Marten
Baca: 19 Ucapan dan Kutipan Selamat Tahun Baru 2019 Dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris
Baca: Penampakan Terkini Erupsi Gunung Anak Krakatau Penyebab Tsunami Banten Dirilis BMKG, Kilatan Petir
"Iya, waktu itu dia saya bacok di kepala, justru parang saya mental. Sekitar 15 menit kami bergerumul, saya yang ingat pemungkasnya, yakni dengan 'mengucik' lubang anus dan mengoleskannya ke parang saya gunakan, barulah saat itu dia pun terluka," cerita Ebon.
Ebon pun keluar menjadi pemenangan saat itu. Meskipun ia juga tetap harus menanggung perbuatannya dengan mendekam di balik jeruji besi selama satu tahun.
"Terakhir saya dipenjara, karena kasus sajam di Banjarmasin. Sedangkan ilmu (dukun) ini, dulunya saya memang pernah menengak berbagai macam minyak kebal, hingga seperti ini," cerita dia.
Namun apapun ceritanya Ebon saat itu, ia tetap harus melewati episode barunya di ranah hukum. Pemuda berusia 23 tahun tersebut juga dijerat dengan pasal berlapis yakni 338, 351 dan 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Baca: Aura Kasih Resmi Menikah dengan Kekasihnya, Eryck Amaral? Buku Nikah dari KUA Beredar
Baca: Steve Emmanuel Ditangkap Polisi Karena Narkoba, Ini Kata Andi Soraya
"Awalnya memang sempat akan ditimpa pasal 340 atau tentang pembunuhan berencana. Tapi setelah berdasarkan hasil penyelidikan dan rekontruksi, unsur tersebut tidak ada. Hal itu juga didukung beberapa barang bukti alat ritual pelaku, yang semula berniat memenuhi hajat korban. Tapi karena tidak sesuai harapan, korban yang marah, langsung dibalas perbuat keji pelaku," jelas Kapolsek Gambut AKP Purnoto.
Purnoto menyampaikan meski mengaku punya ilmu kebal juga, pelaku saat diamankan tidak ada perlawanan. Melainkan Ebon justru mengakui perbuatan tersebut.
(banjarmasinPost.co.id/ Nurholis Huda)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/tersangka-herman-25-saat-berada-di-polsek-gambut.jpg)