Pembunuhan Sadis Kalsel di 2018

Pengakuan Pemenggal Kepala di Lok Baintan, Merasa Tidurnya Lebih Nyenyak Seusai Membunuh

Pengakuan Pemenggal Kepala di Lok Baintan, Merasa Tidurnya Lebih Nyenyak Seusai Membunuh

Penulis: Nurholis Huda | Editor: Rendy Nicko
HO/Polsek Sungai Tabuk
Mayat di Lokbaintan, Kabupaten Banjar 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Lantaran sering dibully dan dihina, Safrudin (19), warga Desa Sari Berangas Kecamatan Bataguh 

Kabupaten Kapuas Kalteng nekat memenggal kepala kawannya M Rahmadi (21) warga Desa Tatah Layap Kabupaten Banjar.  

M Safrudin (19) kini sudah mendekam dalam sel tahanan Polres Banjar. Proses hukumnya ditangani oleh Satreskrim Polres Banjar.

Dari kisah dia, selama perjalanan, kabur ke arah Bati-bati, dia mengaku tidak dihantui korban meski sudah dipenggal kepalanya dan membuangnya ke bawah Jembatan Barito.

Malah dia merasa nyenyak tidur di kontrakannya sampai polisi bisa menangkapnya.

Baca: Status Siaga! Suara Dentuman Keras Gunung Anak Krakatau Terdengar, Akan Meletus?

Baca: Pembunuh Levie Prisilia Ternyata Punya Ilmu Kebal, Pernah Kena Bacok di Kepala

Baca: Gisella Anastasia Menangis Ungkap Kisah Pilu di Balik Momen Ulang Tahun Bareng Gading Marten

Baca: Honor Fantastis Dewi Perssik Saat Manggung di Malam Tahun Baru, Capai Ratusan Juta

"Gak. Saya gak dihantui, saya biasa saja. Malah saya tidur pulas," kata Safrudin ke BanjarmasinPost.co.id, Kamis (27/12)

Pelaku ditangkap di rumah kontrakannya di Gang 55 Desa Bentok Kecamatan Bati-bati Kabupaten Tanahlaut, Kamis (22/11/2018) sekitar pukul 00:50 Wita.

"Ya benar saat itu memang malah posisi tidur pelakunya tidur pulas," kata salah satu anggota kepolisian. 

Terungkap pelaku membuang kepala korban ke bawah Jembatan Barito usai menghabisi korban. Hasil keterangan tersangka karena tidak senang dibully, kini Safrudin dijerat pasal  340 KUHP dan karena ada barang-barang korban hilang juga dikenakan kenakan pencurian dan kekerasan.

Hasil rekontruksi mengungkap tabir di mana pelaku sudah melakukan perencanaan sebelum memenggal kepala korban dengan mengiming-imingi korban pekerjaan di daerah Palangkarya, Kalimantan Tengah melalui sambungan telepon. 

Setelah berhasil membujuk korban melalui telepon tersangka dan korban pun bertemu dan berboncengan menuju arah luar kota.

Saat tiba di Desa Lokbaintan pada tengah malam, tersangka berpura–pura ingin buang air kecil. Atas permintaan tersangka korban pun ikut bahkan lebih awal  buang air kecil. 

Baca: Ayu Ting Ting Pamer Foto Bareng Pria yang Mukanya Disebut Mirip, Tangannya Sampai ke Pundak

Baca: Daftar Kandidat Moderator Debat Pilpres 2019, Mulai Najwa Shihab, Ira Kusno Hingga Bayu Setiono

Karena gelap dan sepi tersangka pun melancarkan aksinya membunuh korban yang tak lain adalah rekannya sendiri. Korban pertama kali ditebas menggunakan parang yang sengaja dibawa tersangka dari belakang saat tak sengaja handphone korban terjatuh saat buang air kecil. 

Pada adegan adegan rekonstruksi ke 34 terungkap fakta mencengangkan korban sempat memberikan perlawanan sengit terhadap tersangka.

Korban sempat mencekik leher tersangka berusaha menghindari tebasan parang tersangka dan juga berusaha mengeluarkan pisau yang dibawa korban dari celananya untuk memberikan perlawan terhadap tersangka.

Usai membunuh korban, tersangka pun membungkus kepala korban dengan tas, lantas dibawa ke jembatan barito.

Dari atas Jembatan Barito, kepala korban beserta identitas korban di buang ke Pulau Bakut di bawah Jembatan Barito untuk menghilangkan barang bukti.

(banjarmasinpost.co.id/ Nurholis Huda)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved