Berita Banjarmasin

Berkali-kali Difoto, Rumah Reyot Sarinah Tak Kunjung Direhab, Pemko Sebut ini Penyebabnya

Sarinah (51), dan pihak keluarga penghuni rumah reyot atau tak layak huni di Kompleks Bulan Mas RT 34 Kelurahan Pekapuran Raya Kecamatan Banjarmasin

Editor: Eka Dinayanti
BPost Cetak
BLitz edisi cetak Senin (21/1/2019) 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Sarinah (51), dan pihak keluarga penghuni rumah reyot atau tak layak huni di Kompleks Bulan Mas RT 34 Kelurahan Pekapuran Raya Kecamatan Banjarmasin Timur, merasa sudah berkali-kali rumahnya difoto baik oleh pemerintah untuk keperluan rehab rumah.

Namun realisasi rencana rehab rumah memprihatinkan itu tak kunjung jadi kenyataaan.

“Iya, Ibu Sarinah dan pihak mertuanya mengeluh karena rumahnya sudah sering difoto berbagai pihak, tapi tak kunjung realisasi perbaikan. Kita kan juga tak enak juga. Jumat (18/1) sore kami juga langsung ke lokasi dan mengambil foto kondisi rumah,” kata Kabid Bantuan Perlindungan Jaminan Sosial dan Penanganan Kemiskinan Dinas Sosial Kota Banjarmasin, Aep Ruhya, Minggu (20/1).

Lebih lanjut dia menjelaskan, rumah nyaris roboh ibu Sarinah itu berukuran 4x5 meter.

Baca: Kebingungan Hotman Paris Saat Wanita Ini Terus Menangis, Lantas Panggil Nama Presiden Jokowi

Baca: Kekecewaan Raffi Ahmad pada Engku Emran Diungkap ke Laudya Cynthia Bella, Ternyata Ini Penyebabnya

Baca: Sule Dikabarkan Bakal Nikahi Naomi Zaskia, Ayah Rizky Febian Ungkap 5 Hal Mistis pada Raditya Dika

Baca: Ini Firasat Sebelum Istri Ustadz Maulana Meninggal Dunia, Chacha Federica Ingat Bahasan Kematian?

Baca: 6 Fakta Ahok Jelang Bebas, Kabar Akan Menikahi Bripda Puput, Panggilan Baru & Akun Youtube BTP

Dari rumah kecil itu dijadikan satu-satunya tempat tidur, memasak, istirahat, dapur dan mandi.

Jadi kondisnya sangat memprihatinkan.

“Air hujan juga langsung menembus ke rumah Ibu Sarinah karena banyak sekali atapnya yang rusak,” terangnya.

Dijelaskannya, saat ini Sarinah sudah tercatat sebagai penerima bantuan peserta keluarga harapan (PKH), bantuan pangan non tunai (BPNT) yang dulunya rastra dan masuk dalam basis data terpadu (BDT).

“Ketua RT 34, Lurah Pekapuran Raya sudah beberapa kali mengusulkan bedah rumah milik Sarinah. Tapi, Pemko tak bisa merebab rumah tersebut karena terkendala status lahan,” cetusnya.

Menurutnya, lahan rumah Sarinah ternyata berdiri di kawasan tanah wakaf atau alkah keluarga sehingga Pemko tak bisa merehabilitasi rumah tersebut.

Nah, untuk bisa merehabilitasi, maka harus ada persetujuan dari keluarga soal tanah wakaf atau alkah tersebut.

“Sarinah saat ini berprofesi sebagai pemulung, suaminya meninggal dan punya tiga anak usia sekolah. Tiga anak tersebut juga mendapatkan bantuan pendidikan dari Dinas Sosial Kota Banjarmasin,” katanya.

Aep melihat kondisi rumah Sarinah sangat miris.

Rumah tersebut sudah miring, nyaris roboh dan sangat membayahakan penghuni rumah.

Untuk diusulkan perbaikan dari dana APBD Kota Banjarmasin atau Kementrian Sosial, tentu perlu proses dan waktu sehingga dinas sosial Kota Banjarmasin saat ini akan mencari pendanaan lain untuk merebab rumah tersebut.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved