Berita Kabupaten Banjar

Kajari Santai Tanggapi Rencana Unjuk Rasa Terkait Kunker DPRD Banjar

Berlarutnya penuntasan kasus dugaan perjalanan dinas fiktif anggota DPRD Banjar memicu reaksi masyarakat dan aktivis anti korupsi di Kabupaten Banjar.

Penulis: | Editor: Didik Triomarsidi
hetanews.com
Ilustrasi Kunker DPRD 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Berlarutnya penuntasan kasus dugaan perjalanan dinas fiktif anggota DPRD Banjar memicu reaksi masyarakat dan aktivis anti korupsi di Kabupaten Banjar. Rencana mereka akan menggelar unjuk rasa ke kantor Kejaksaan Tinggi Kalsel di Kota Banjarmasin pada Rabu (6/2) mendatang.

“Tujuan adalah mendesak Kejaksaan Tinggi Kalsel untuk mengambilalih proses hukum dugaan adanya perjokian atau perjalanan dinas fiktif anggota DPRD Banjar dari Kejaksaan Negeri Martapura. Dikarenakan kasus ini menjadi perhatian masyarakat Kabupaten Banjar dan Kalsel khususnya,” kata seorang pegiat anti korupsi di Kabupaten Banjar, Ahmad Jayadi, Senin (28/1) di Martapura.

Dia juga mengatakan, aksi unjuk rasa digelar di halaman Kantor Kejati Kalsel itu diikuti ratusan massa gabungan LSM dan OKP se Kalsel, karena kasus ini yang bergulir sejak 2015-2016 dan naik ke tahap penyidikan pada Februari 2017 tak ada kunjung kejelasan. Pihaknya menuntut agar bisa dituntaskan sebelum pelaksanaan Pemilu Legislatif 17 April 2019 mendatang.

Baca: Tidak Apel Tanpa Alasan, Tunjangan ASN Pemprov Kalsel Dipotong, Ini Hasil yang Ingin Diharapkan

Baca: Pengakuan Ibunda Irish Bella Benci Ammar Zoni Usai Lamaran, Susanti Sampai Tak Mau Bertemu

Baca: Berkas Kasus Dugaan Korupsi Mantan Bupati Katingan H Ahmad Yantenglie Dilimpahkan Ke Kejaksaan

Tidak hanya ke kantor Kejati, ratusan pengunjuk rasa juga rencananya mendatangi Polda Kalsel di Banjarmasin. Mempertanyakan tugas dan fungsi seorang ajudan Ketua DPRD Kabupaten Banjar merupakan anggota Polri yang diduga melalukan upaya agar kasus dugaan perjalanan dinas fiktif anggota dewan dihentikan.

“Seorang ajudan anggota polisi ke ruangan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, pertemuan itu menimbulkan persepsi masyarakat yang berbeda-beda, bahkan bisa saja menyimpulkan dugaan telah melakukan upaya-upaya lobi agar kasus Kunker DPRD Banjar dihentikan,” ujar Ahmad Jayadi.

Kasus yang ditaksir merugikan keuangan negara Rp 5 miliar dari pagu anggaran tahun 2015 sebesar Rp 16,3 miliar dan anggaran tahun 2016 sebesar Rp 24 miliar dan anggaran 2017 sebesar Rp 24 miliar itu bergulir sejak 2015-2016. Dugaan perjalanan fiktif anggota DPRD Banjar sendiri terkuak saat melakukan perjalanan dinas ke Surabaya, ada sejumlah modus diantaranya adalah perjokian kunker.

Menanggapi rencana aksi demonstrasi yang menuntut agar kasus kunker DPRD Banjar yang ditangani Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar agar diambilalih Kejaksaan Tinggi Kalsel ditanggapi santai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, Muji Martopo.

“Ya tidak apa-apa,” pungkas Muji Martopo, Senin (28/1). (Banjarmasinpost.co.id/Hasby)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved