Selebrita
Alasan Jerinx SID 'Serang' Anang Hermansyah dan Ashanty di Twitter dan Instagram, Sindir Jokowi?
Alasan Jerinx SID 'Serang' Anang Hermansyah dan Ashanty di Twitter dan Instagram, Sindir Jokowi?
Penulis: Noor Masrida | Editor: Rendy Nicko
Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang Badan Keahlian DPR RI, Inosentius Samsul, mengatakan, Badan Keahlian menyusun naskah akademik berdasarkan permintaan.
Permintaan RUU Permusikan itu datang dari Anang Hermansyah, anggota Komisi X DPR. Sesuai aturan yang berlaku, siapa saja boleh minta naskah akademik. Fraksi boleh, individu boleh, komisi juga boleh.
(banjarmasinpost.co.id/noor masrida)
Rekomendasi untuk Anda