Opini Public
Kebebasan Pers dan Kesehatan (Refleksi Hari Pers Nasional)
SUDAH jamak setiap gugatan pasien terhadap profesi dokter dengan tuduhan malpraktik selalu menjadi ladang subur bagi media untuk dikupas
Oleh: Pribakti B, Dosen Fakultas Kedokteran ULM/Dokter RSUD Ulin Banjarmasin
SUDAH jamak setiap gugatan pasien terhadap profesi dokter dengan tuduhan malpraktik selalu menjadi ladang subur bagi media untuk dikupas dan diekspos layaknya pemberitaan para selebritis. Mulai dari tuduhan kesalahan diagnosis, kesalahan penanganan, respon time yang lama hingga hal-hal yang bersifat administrasi di rumah sakit.
Namun bagaimanapun juga banyak hikmah yang dapat kita tarik dari semua berita seputar gugatan pasien di media. Segala upaya pers melakukan kontrol sosial atas profesi dokter adalah sehat dan harus ditanggapi positif.
Yang menjadi pertanyaan, apakah usaha kontrol pers tersebut cukup efektif? Artinya, dengan begitu dunia kesehatan di Indonesia lantas akan menjadi lebih sehat? Pernahkah kalangan pers menghitung dampak negatif psikologis yang terjadi akibat berita seperti itu, baik untuk masyarakat maupun kalangan dokter? Akan menjadi kenyataankah pepatah karena “nila setitik rusak susu sebelanga”?
Memilih ikan putih diantara ikan hitam dalam akuarium yang airnya dikeruhkan selalu akan lebih sukar. Bahkan, kalau kita beri racun, semua ikan akan mati. Atau justru mungkin yang mati ikan putih saja. Sedangkan, ikan hitam justru tetap hidup karena kekenduran moral menyebabkan kemampuan survival mereka lebih tinggi.
Di sisi lain, benarkah sumpah dokter sudah kehilangan makna di Indonesia? Pagar etik mungkin membuat keadaan sebenarnya menjadi sulit diungkap. Semua menjadi terbungkus. Kebebasan pers sering mengundang efek melukai wajah dokter secara keseluruhan.
Haruskah keberadaan dokter yang telah menyerahkan seluruh hidupnya demi kepentingan manusia itu diabaikan?
Dikala semua lelap tidur, mereka tidak kenal lelah, berjuang menyelamatkan nyawa penderita. Memberikan yang terbaik tanpa harus disebut pahlawan, juga tanpa tepuk tangan. Adilkah kalau mereka-mereka ini ikut terhujat oleh tulisan yang terlanjur memberikan vonis hitam pada wajah kedokteran Indonesia?
Bagaimana cara kita menerangkan pada masyarakat, bahwa “ikan putih” masih banyak di sekitar kita. Sementara merekapun (baca: ikan putih) bingung menghadapi “ikan hitam” yang ganas dan mereka ikut terkena hujatan yang salah alamat.
Kalangan dokter (baca: Ikatan Dokter Indonesia) juga seharusnya prihatin akan adanya anggota yang dengan sadar melakukan tindakan medis tanpa memiliki Surat Izin Praktek (SIP). Benar, hukum harus tegas melindungi masyarakat dan dokter itu sendiri. Tetapi, kontrol internal yang paling mendasar menyangkut hal yang paling dalam adalah nurani. Kontrol eksternal dalam bentuk apapun hanya akan membuahkan situasi kucing-kucingan. Mengapa? Karena yang menyimpang tersembunyi jauh di lubuk jiwa.
Apa mungkin ini karena moral telah lama berpaling. Nilai-nilai materi terlanjur menjadi berhala yang disembah-sembah sebagian besar bangsa ini. Padahal malpraktik tidak hanya terjadi di profesi kedokteran saja, di hampir semua profesi juga terjadi. Jabatan, berita, hukum, pendidikan, kesehatan, bahkan politik pun telah lama menjadi barang dagangan.
Upaya memperbaiki semua ini merupakan perang besar berjangka panjang. Arah perbaikan,tak lain adalah mengubah nilai-nilai dasar bangsa. Dan perbaikan tidak akan tercapai dengan hanya membuat satu dua tulisan seram di media, setelah itu ditinggal.
Benar kalau dikatakan, hujatan terkadang perlu untuk awal suatu perubahan. Tetapi tanpa tindak lanjut yang konseptual, yang tertinggal hanya luka. Masyarakat menjadi semakin bingung, bahkan yang terjadi mungkin sebaliknya.
Untuk itu membuka selebar-lebarnya keadaan dunia medis di Indonesia secara objektif sudah sangat mendesak dilakukan. Mengapa? Hubungan dokter-pasien terjadi setiap hari (jutaan pasien/hari), wajar bila masyarakat perlu kejelasan. Sayang sekali, kenyataan di lapangan tidak seperti itu. Ikan hitam pun berbaju putih, bahkan mungkin tampil lebih memukau. Disini jelas, diperlukan pembekalan pada masyarakat agar masyarakat mampu menjaga diri. Untuk menilai ketepatan tindakan medik yang diperolehnya atau setidaknya sadar akan hak-haknya.
Masalah kesehatan adalah persoalan bangsa yang amat serius. Jelas, harus ditangani bersama dengan penuh kesungguhan. Bila niat baik masyarakat melakukan kontrol tidak dilakukan secara konseptual dan hati-hati, hasilnya akan jauh dari sasaran.
Bahkan, mungkin timbul komplikasi yang lebih serius, krisis kepercayaan. Dalam situasi runyam seperti itu, siapa lagi yang harus dan yang mampu menerangkan kebenaran medis pada masyarakat. Jangan sampai kerugian publik hanyalah peran antara promosi dan hujatan. Tentu ini bukan cara yang terrpuji untuk profesi yang sering disebut luhur ini.
Penting diketahui pelayanan medis adalah tindakan profesional yang berhubungan langsung dengan jiwa. Jadi, harus jelas kualitasnya. Standar sudah ada, maka ukurlah dengan menggunakan indikator-indikator yang benar. Di sinilah sebenarnya pers diharapkan hadir.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/hari-pers-nasional-2019.jpg)